Iptu Rudiana Angkat Bicara Terkait Kasus Pembunuhan Eky dan Vina, Begini Keterangan Lengkapnya

Iptu Rudiana Angkat Bicara Terkait Kasus Pembunuhan Eky dan Vina, Begini Keterangan Lengkapnya

Iptu Rudiana hadir di sela-sela jumpa pers pengacara Hotman Paris Hutapea di Keraton Kacirebonan, Selasa 30 Juli 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Perihal keyakinan bahwa 7 terpidana saat ini bukan pelakunya, Rudiana menjawab bahwa ia mendasari informasi dari Dede dan Aep yang mengaku melihat langsung upaya penganiayaan dan pengejaran di depan SMPN 11 tersebut.

“Jam 16.00 WIB Aep telepon saya, (mengatakan) orang yang ribut sedang kumpul di depan SMPN 11."

"Kemudian kami datang ke sana, kemudian dengan baik-baik, mau ngajak mereka untuk ikut sama kami ke kantor."

"Setelah di kantor kemudian mereka mengakui bahwa mereka yang melakukannya," jelasnya.

Rudiana juga membantah ada penyiksaan saat melakukan penangkapan atau ketika di Polres Cirebon Kota. 

BACA JUGA:Kaji Perpindahan Terminal Losari, Dishub Jabar: Dua Opsi, Hapus Terminal Atau Pindah Lokasi

"Pada saat penyerahan ke reskrim, posisi masih utuh dan kami foto. Ada dokumentasinnya. Tidak ada penyiksaan kepada para pelaku. Mukanya utuh, tidak ada penganiayaan," terangnya.

Rudiana mengaku kenal Aep dan Dede saat mencari informasi tentang peristiwa 27 Agustus 2016 di depan SMPN 11 Cirebon. 

Di mana 2 saksi itu mengaku mengetahui kejadian pelemparan, pengejaran tersebut.

Soal CCTV di dekat fly over Talun, Rudiana mengatakan bahwa arah atau sorotan CCTV tidak jelas, mengarah ke jalan raya. 

“CCTV tidak mengarah ke flyover, mengarah ke jalan raya saja. Dan saya tidak mengambil, karena saya bukan penyidik," jelas Rudiana.

BACA JUGA:Iptu Rudiana Muncul di Keraton Kacirebonan, Jawabannya Begini saat Ditanya Wartawan

Terkait Liga Akbar yang mencabut keterangannya, Rudiana tak mempersoalkan. 

"Namun apa yang dituduhkan (Liga Akbar) itu tidak benar. Saya kenal dengan Akbar karena dia teman baik almarhum."

"Karena dia sering main ke rumah saat almarhum masih hidup. Saya sebagai pelapor dan tidak ada upaya lain," kata Rudiana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase