Remaja 18 Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Diciduk Polisi di Wilayah Greged

Remaja 18 Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Diciduk Polisi di Wilayah Greged

Remaja usia 18 tahun jadi pengedar obat keras yang berhasil ditangkap polisi di wilayah Greged.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: