Tidak Main-main, Farhat Abbas Kirim Undangan Sumpah Pocong Kepada Iptu Rudiana
Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas tanggapi serius sumpah pocong yang diucapkan Ipti Rudiana. Sebagai bentuk keseriusan, mengirimkan surat udangan sumpah pocong.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Kejar Burung, Warga Depok Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter
5. Bahwa adapun materi sumpah pocong yang akan dilaksanakan meliputi: Penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap Klien Kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu; dan rekayasa pembunuhan.
Surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Farhat Abbas tantang Iptu Rudiana untuk lakukan sumpah poncong. Hal tersebut sebagai bentuk tanggapan atas pernyataan Iptu Rudiana sendiri saat melakukan jumpa pers beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana dalam acara jumpa pers bersama Hotman Paris Hutapea di Keraton Kacirebonan, menyatakan diri siap sumpah pocong.
Ayah mendiang Muhamad Rizky alias Eky ini mengaku siap sumpah pocong untuk menepis tuduhan sejumlah pihak padanya terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016.
Rudiana dituduh merekayasa kasus tersebut. Dia pun muncul ke publik setelah sekian lama bungkam dan membantah semua tuduhan itu.
Belakangan, Farhat Abbas tantang Iptu Rudiana sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran kata-katanya.
"Saat Iptu Rudiana muncul ketika Hotman Paris menggelar konferensi pers dengan keluarga Vina di Keraton Kacirebonan beberapa waktu yang lalu, di situ Iptu Rudiana sempat mengucapkan Sumpah Pocong atas keterangannya. Nah, kami akan mengirimkan surat tantangan kepada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah tersebut. Kita persiapkan waktu untuk sumpah pocong di Cirebon, Saka Tatal dan Rudiana kita hadirkan,” ujar Farhat Abbas kepada radarcirebon.com, Minggu (4/7/2024).
Menurut Farhat, materi sumpah pocong itu terkait Rudiana terlibat dalam pengarahan, penangkapan, rekayasa kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
"Rudiana penganiaya dan penyiksa terpidana. Bukan itu Eky asli atau Eky bodong. Saka Tatal dan Aldi serta Teguh siap bersedia sumpah pocong atas kesaksiannya di pengadilan dan PK-nya," ucapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: