Berstatus Pelajar Hendak Tawuran Konten, Empat Remaja Diamankan Polsek Kapetakan
Empat remaja berstatus pelajar, tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas Polsek Kapetakan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Empat remaja berstatus pelajar, terpaksa diamankan Polsek Kapetakan karena diduga hendak melakukan tawuran konten.
Keempat remaja itu, diamankan personel Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota saat diduga hendak tawuran konten di Wilayah Jati Lor, Jalan Pamuragan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu 26 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana SH MH CPHR, menjelaskan, bahwa aksi tawuran konten tersebut berhasil digagalkan berawal dari informasi masyarakat.
Dijelaskan Iptru Rudiana, pihaknya menerima laporan dari warga Suranenggala Kidul mengenai sekelompok remaja yang melintas dan dicurigai akan melakukan perang konten.
BACA JUGA:Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Malah Sarankan Study Tour Jangan Dilarang
BACA JUGA:Sertifikat Warga Jl Ampera Diblokir BPN Selama 13 Tahun, Lakukan Gugatan ke PTUN Bandung
BACA JUGA:Ijazah Asli Mantan Karyawan Ditahan Perusahaan, Ketua DPRD Kuningan Lakukan Sidak
"Personel piket segera mendatangi lokasi, lalu berhasil mengamankan empat remaja beserta barang bukti," ujarnya.
Ditambahkan Iptu Rudiana, empat remaja yang berhasil diamankan Polsek Kapetakan itu, semuanya berstatus pelajar.
Mereka adalah A (16) pelajar, warga Desa Bakung Lor, K (16), pelajar, warga Desa Bakung Lor, G (15), pelajar, warga Desa Bakung Lor, dan M (16), pelajar, warga Desa Bakung Lor.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bilah martil berbentuk tongkat sabit dan tiga unit sepeda motor.
BACA JUGA:SEDIH, Study Tour di Jawa Barat Ternyata Kurang Diminati Sekolah
BACA JUGA:Kebijakan Dedi Mulyadi Mulai Ditentang, Sekolah di Kota Cirebon Diizinkan Gelar Study Tour
BACA JUGA:Satu Kalimat yang Membuat Ignasius Jonan Begitu Terkenang dengan Kesederhanaan Paus Fransiskus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


