Kasus Vina Cirebon, Jadwal dan Lokasi Sumpah Pocong Iptu Rudiana vs Saka Tatal

Kasus Vina Cirebon, Jadwal dan Lokasi Sumpah Pocong Iptu Rudiana vs Saka Tatal

Raden Gilap Sugiono, pemilik Pemilik Padepokan Agung Amparan Jati bakal memimpin sumpah pocong yang dilakukan Iptu Rudiana dan Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Dari informasi yang diperolehnya, orang yang bakal melakukan sumpah pocong adalah Iptu Rudiana dan Saka Tatal.

Dijelaskan lebih lanjut, Padepokan Agung Amparan Jati yang dipimpinya, sudah sering melakukan hal serupa.

BACA JUGA:26 Tersangka Narkoba Diciduk Polresta Cirebon, 1 Perempuan Asal Arjawinangun

BACA JUGA:Marak Tawuran Pelajar, Pj Bupati Cirebon Bakal Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah

Menurut Raden Gilap Sugiono, sumpah pocong bukan merupakan hal baru yang dilakukan di padepokannya.

"Kalau menurut saya, dalam melakukan sumpah pocong ini tidak ada yang terkhusus dan tidak ada yang teristimewa, karena kita di sini sudah biasa melakukan," ungkap Raden Gilap Sugiono.

Namun yang menjadi heboh, sebut Raden Gilap Sugiono, sosok yang bakal melakukan sumpah ini adalah orang-orang yang tengah menjadi perbicangan publik.

"Kebetulan saja karena objeknya yang bakal disumpah pocong itu adalah kasus yang tengah viral. Jadi orang ingin tahu sumpah pocong itu bagaimana," jelasnya.

BACA JUGA:bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

BACA JUGA:Hari Ini KPU Rapat Pleno Penetapan Kursi, Siapa yang Akan Mendapatkan Kursi Terbanyak?

Disebutkannya, jika dalam pelaksanaan nanti ada salah satu pihak yang tidak hadir, maka ritual tersebut tetap akan dilaksanakan.

"Seharusnya ada dua objek itu (Rudiana dan Saka Tatal), misalnya salah satu tidak hadir, tetap kita laksanakan," tegasnya.

Menurut rencana, ritual sumpah pocong ini bakal dihadiri oleh tim kuasa hukum Farhat Abbas dan beberapa saksi yang hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.

"Besok informasinya yang hadir Pak Farhat Abbas dan kawan-kawan juga Komjen Susno Duadji," sebutnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: