Begini Ucapan Sumpah Pocong Saka Tatal, Mencari Keadilan di Kasus Vina Cirebon
Saka Tatal saat menjalani prosesi sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon.-Dok-radarcirebon.com
BACA JUGA:KPM BBC Lakukan Edukasi kepada Masyarakat Terkait Pentingnya Menjaganya Lingkungan
Dalam kesedihan, Titin terus merangkul tubuh Saka Tatal sambil berurai air mata.
"Ya Allah...Ini orang mencari keadilan sampai kayak begini (rela sumpah pocong)," ucap Titin.
Usai menjalani sumpah pocong, Saka Tatal mengaku lega. Dirinya yang mengaku bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky, dibuktikan lewat sumpah tersebut.
"Perasaannya, alhamdulillah lega," ucap Saka Tatal kepada radarcirebon.com.
BACA JUGA:KPM BBC Lakukan Edukasi kepada Masyarakat Terkait Pentingnya Menjaganya Lingkungan
Adapun yang menjadi harapan Saka Tatal berani melakukan sumpah seperti orang mati itu, agar kasus Vina Cirebon cepat terkuak sebenar-benarnya.
Dirinya berharap, pengalaman dirinya ketika menjalani pemeriksaan dengan kekerasan pada tahun 2016 silam, juga dibuka kepada publik.
"Harapannya untuk ke depan lebih terbuka, jangan lagi ada yang diumpet-umpetin, jadi blak-blakan nggak usah ditutupin segala macam," ungkapnya.
Namun begitu, sumpah pocong yang memiliki akibat tinggi dan penuh ketegangan itu, dirinya siap menjalani kemabli jika diperlukan.
BACA JUGA:Fasilitas Bandara Kertajati Sudah Teruji, Jamaah Umrah Bisa Lebih Banyak
Dirinya melontarkan tantangan kepada pihak-pihak yang masih belum percaya, jika Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan terhadap pasangan Vina dan Eky pada Agustus 2016 itu.
"Tapi barangkali masih ada yang keukeuh bahwa Saka adalah pelakunya (pembunuhan), udah sumpah pocong bareng sama Saka langsung," ucapnya.
Sumpah yang dilakukan Saka, merupakan respon atas ucapan Iptu Rudiana beberapa hari lalu saat melakukan konferensi pers bersama Hotman Paris.
Untuk membuktikan ucapannya tersebut, pihak Saka Tatal melalui kuasa hukum Farhat Abbas, melayangkan surat undangan agar bersedia melakukan sumpah sakral tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase