Polresta Cirebon Gelar Jum'at Curhat di Desa Danawinangun dan Desa Kaliwulu

Polresta Cirebon Gelar Jum'at Curhat di Desa Danawinangun dan Desa Kaliwulu

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin langsung kegiatan Jum'at Curhat bersama masyarakat Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.-istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jajaran Polresta Cirebon menggelar Jum'at Curhat, Jum'at (9/8/2024). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin langsung kegiatan Jum'at Curhat bersama masyarakat Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Sementara itu Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menghadiri Jum'at Curhat di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat Desa Kaliwulu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengakui, hampir setiap hari jajarannya melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba hingga kenakalan remaja di seluruh sekolah di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.

"Kami juga berharap, kepada para orang tua agar bisa mengawasi aktifitas anak-anaknya dengan tujuan agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif, seperti penyalahgunaan obat ilegal, ikut geng motor dan tawuran pelajar termasuk mengawasi anak-anaknya dalam mengunakan gadget," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

BACA JUGA:Pasca Penertiban Warem Goa Macan, Sekdes Ditunjuk Plt Kuwu

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya karena kesadaran hukum dalam berlalu lintas masih kurang, sehingga masih perlu untuk ditingkatkan demi keselamatan bersama.

Dalam kegiatan Jum'at Curhat di Desa Danawinangun, sejumlah warga meminta agar pengurusan perizinan kegiatan masyarakat dipermudah karena di wilayah Kecamatan Klangenan banyak kegiatan adat istiadat yang diselenggarakan warga setempat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, langsung menanggapinya Polresta Cirebon tidak akan mempersulit proses perizinan untuk kegiatan adat istiadat masyarakat yang menghadirkan dengan jumlah massa yang banyak.

Ia mengatakan, melalui Jum'at Curhat tersebut jajarannya hendak menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Ia mengingatkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas.

BACA JUGA:Mundur Dari Wabup, Lucky Hakim Dinilai Pengamat Tidak Bisa Jadi Pemimpin Teladan

"Kami ingin mendengar keluhan langsung dari masyarakat melalui kegiatan Jum'at Curhat. Setiap saran, masukan, dan keluhan yang diterima akan kami tindak lanjuti dan jika diperlukan juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait," katanya.

Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.

"Apabila menemukan atau melihat terjadinya aksi kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat atau segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujarnya.

"Jum'at Curhat ini digelar serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, dan menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk duduk bersama saling menjaga kondusifitas kamtibmas. Kami berharap, melalui kegiatan ini bisa menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Kabupaten Cirebon," tambahnya.

BACA JUGA:Optimis Dapat Rekom dari Gerindra, Tokoh Cirebon Timur H Suaib Jawahir Siap Maju di Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: