Sebelum Meninggal, Kepada Ibunya, Abdul Kodir Akui Dipukul Senior
**Keluarga Minta Kepolisian Serius Ungkap Dugaan Kekerasan CIREBON - Keluarga Abdul Qodir Jaelani (AQJ), mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang tewas saat mengikuti Diklatsar Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Kelestarian Alam (Mahapeka), mendesak jajaran Polres Kuningan segera mengungkap kasus dugaan kekerasan yang menimpa warga Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon itu. Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Abdul Qodir Jaelani, Yanto Irianto SH, mengungkapkan, dirinya beserta keluarga almarhum sudah menunggu hampir tiga minggu lebih setelah otopsi, namun belum ada perkembangan hasil otopsi dari pihak Polres Kuaningan. Sehingga, pihaknya pada hari Senin lalu, langsung melayangkan surat resmi ke Polres Kuningan, meminta kejelasan perkembangan penyelidikan. \"Tiga minggu lebih setelah otopsi dilakukan, keluarga belum mendapat kabar tentang hasil penyelidikan. Kami tidak ingin sampai ada yang ditutupi. Saya harap Polres Kuningan transparan dalam kasus ini,\" ujarnya saat ditemui Radar, Kamis (6/3). Pihaknya semakin yakin bahwa Abdul Qodir memang mengalami tindakan kekerasan dari oknum senior atau panitia Mahapeka ketika mengikuti diklatsar di Gunung Ciremai pada 13-25 Januari lalu. Keyakinan tersebut muncul setelah ibu kandung almarhum, Hindun (40) memberanikan diri bercerita kepada tim kuasa hukum, tentang obrolannya dengan Abdul Qodir ketika sempat sadar di rumah sakit. Dari keterbukaan ibu kandungnya tersebut kepada tim kuasa hukum, pihaknya memahami dan mengetahui bahwa Abdul Qodir memang mengaku mendapat pukulan, tendangan serta sejumlah perlakuan fisik lain ketika mengikuti diklatsar. Perlakuan itulah yang menyebabkan tubuh Abdul Kodir dipenuhi luka lebam saat pertama kali masuk RS Juanda Kuningan 25 Januari 2013 lalu. Masih menurut Yanto, selama ini Hindun tidak berani mengungkapkan hal tersebut, karena Abdul Qodir sendiri yang berpesan untuk merahasiakannya. \"Saya memang sempat dipukul dan ditendang. Namun sudahlah jangan bilang kepada siapapun, cukup saya saja yang merasakannya,\" kata Yanto mengutip perkataan terakhir Abdul Qodir yang disampaikan kepada Hindun sebelum kembali koma hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon. Pihak tim kuasa hukum yang mewakili keluarga korban berharap Polres Kuningan bisa segera membuka hasil penyelidikan kasus kematian Abdul Kodir. Jika memang hasil otopsi belum diterima dari tim forensik Polda Jawa Barat, setidaknya keluarga korban bisa diberitahu tentang hasil keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Polres Kuningan. “Tolong jangan biarkan keluarga menunggu terlalu lama. Beri kami kepastian bahwa kasus ini memang serius diungkap,” tegasnya. (arn) FOTO : ABDULROHMAN/RADARCIREBON
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: