Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencabulan Anak Tiri

Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencabulan Anak Tiri

Prof DR Henry Indraguna SH MH selaku kuasa hukum pelapor berinisial HF memberikan keterangan pers di Mapolres Cirebon Kota, Rabu 14 Agustus 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Pemuka agama tersangka pencabulan anak tiri tersebut berinisial NSA. Dia adalah pria asal Purwakarta, Jawa Barat yang dilaporkan atas dugaan pencabulan anak tiri ke Polres Cirebon Kota.

Kabar menghilangnya NSA diungkapkan oleh Kuasa Hukum pelapor Raden Reza Pramadia, Kamis lalu 4 Maret 2024.

BACA JUGA:Simulasi Sistem Pengamanan Kota, Kolaborasi dan Komitmen Wujudkan Keamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Pengacara 6 Terpidana Ajukan 50 Saksi Fakta dan Ahli

"Sejak 25 Maret 2024 panggilan ke-2 tersangka tidak hadir dan pada tanggal 26 Maret 2024 muncul Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak Polres Cirebon Kota," ungkapnya.

Perlu diketahui, kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh ayah kepada anak tiri ini, ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kasus ini berdasar laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/290/V1/2023. Bahkan, ibu korban selaku pelapor sudah bertemu dengan Uya Kuya untuk sesi wawancara YouTube saat itu.

Kasat Reskrim Polres Ciko saat itu dijabat AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak pengaduan diterima.

BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah Perkuat Industri Lokal, Epson Resmikan Pabrik Proyektor Buatan Indonesia di Cikarang

"Kasus ini masih penyelidikan. Kami sudah mengundang 2 kali (terlapor). Tetapi tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Perida, kepada radarcirebon.com, Rabu lalu 12 Juli 2023.

Menurut AKP Perida, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain.

AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak pengaduan diterima.

"Kasus ini masih penyelidikan. Kami sudah mengundang 2 kali (terlapor). Tetapi tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Perida, kepada radarcirebon.com, Rabu lalu, 12 Juli 2023.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: 6 Terpidana Ajukan PK, Pengacara Singgung Kekhilafan Hakim

Menurut AKP Perida, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase