Tiga Pasangan Calon Jalani Pemeriksaan Kesehatan. Ketua KPU: Berlangsung Selama Dua Hari
Tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon menjalani tes pemeriksaan kesehatan di RSUD Gunung Jati, Sabtu (31/8/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memulai tahapan pemeriksaan kesehatan tiga Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cirebon periode 2024-2029 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati, Jl Kesambi, Kota Cirebon, Sabtu (31/8/2024)
Tiga Paslon seluruhnya yakni yakni Effendi Edo-Siti Farida, Eti Herawati-Suhendrik, dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati hadir dan bersama-sama mulai mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon.
Mardeko selaku Ketua KPU Kota Cirebon kepada wartawan di RSUD Gunung Jati menjelaskan pemeriksaan kesehatan terhadap Tiga Paslon sudah dimulai.
"Pada hari ini sesuai tahapan, para paslon melaksanakan pemeriksaan jasmani dan rohani setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU," Ungkap Mardeko, Sabtu (31/8/2024).
BACA JUGA:Yamaha Jabar Serahkan NMAX 'TURBO' TECH MAX ULTIMATE
Mardeko menjelaskan, RSUD Gunung Jati dipilih sebagai tempat pemeriksaan karena memiliki peralatan yang lengkap dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Kami bekerjasama dengan RSD Gunung Jati Cirebon sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan setelah melihat kelengkapan alat, kami putuskan untuk melakukan pemeriksaan di sini,"jelasnya.
Menurut Mardeko, pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada Sabtu pagi pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB untuk pemeriksaan jasmani, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan rohani pada hari Minggu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Pemeriksaan meliputi jasmani dan rohani, sehingga membutuhkan waktu dua hari untuk menyelesaikannya," ucapnya.
BACA JUGA:Inilah Rincian Pemeriksaan Kesehatan yang Dilakukan Cakada di Pilkada Kota Cirebon 2024
Mardeko menyebutkan, hasil dari pemeriksaan ini bersifat rahasia dan hanya akan digunakan oleh KPU untuk menentukan apakah para paslon memenuhi syarat atau tidak.
"Hasilnya sih rahasia, tapi kami hanya mengumumkan bahwa nantinya sesuai rekomendasi paslon tersebut memenuhi syarat atau tidak," sebutnya.
Setelah pemeriksaan kesehatan ini, lanjut Mardeko, KPU akan melanjutkan proses penelitian berkas untuk melakukan verifikasi faktual.
"Kami akan melakukan verifikasi faktual berkas, dan bagi paslon yang belum memenuhi syarat, agar segera dilengkapi,"katanya.
BACA JUGA:Tidak Bisa Maju di Pilkada 2024, Anies Baswedan Berencana Buat Partai Politik Sendiri
Sebelumnya, Direktur RSD Gunung Jati Kota Cirebon, dr. Katibi mengungkapkan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami akan melaksanakan 12 jenis pemeriksaan kesehatan, yang meliputi USG, rontgen thorax, tes bebas narkoba, MRI, EKG dan ekokardiografi jantung, treadmill jantung, serta pemeriksaan neurologi atau syaraf,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa pemeriksaan juga akan mencakup aspek kesehatan lainnya, seperti rekam otot, pemeriksaan fisik, urologi, mata, gigi dan mulut, ortopedi, bedah, THT, audiometri, paru, serta kesehatan jiwa.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa setiap pasangan calon mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif dan akurat,”katanya. (rdh)
BACA JUGA:Bakal Calon Walikota - Wakil Walikota Cirebon Jalani Tes Kesehatan di RSD Gunung Jati, Sehat Semua?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: