Polisi Amankan Pengecer Togel

Polisi Amankan Pengecer Togel

INDRAMAYU - Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu terus memberikan tindakan tegas kepada pelaku perjudian. Tertangkapnya Mas (55), warga Desa Sleman Kecamatan Sliyeg, menambah panjang daftar pengecer kupon judi togel bermerk Hongkong alias HK yang berhasil diringkus. Jajaran Unit 1 Satreskrim berhasil mengamankan tersangka saat merekap nomor-nomor judi pasangannya. Ia berhasil diamankan bersama barang bukti berupa perangkat judi togel dan sejumlah uang taruhan. \"Dari tangan tersangka, berhasil disita barang bukti berupa 4 bendel kupon judi togel berisi nomor pasangan, 3 bendel kupon kosong, alat tulis, 2 lembar kertas rekapan, tafsir mimpi, dan telepon genggam yang dipergunakan untuk mengkomunikasikan nomor-nomor pasangan. Selain itu, juga turut disita uang tunai sejumlah Rp200 ribu yang dijadikan sebagai taruhan,\" terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putera, Sabtu (8/3). Keberhasilan mengamankan pengecer kupon togel tersebut, bermula dari adanya pengaduan masyarakat. Polisi yang menerima pengaduan tersebut, menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi pun berhasil mengamankan tersangka di kediamannya saat tengah merekap nomor-nomor pasangan togel. Mas yang mengaku telah melakoni aktivitas perjudian itu selama dua bulan terakhir, menuturkan bila ia terpaksa melakoni perbuatan melanggar hukum itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Polisi tak lagi menggubris alasan tersangka. Oleh petugas, Mas pun digelandang ke Mapolres Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam hukuman penjara lantaran melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kini tersangka harus rela meringkuk di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: