2 Bulan Menikah Ingin Hadiahi Istri Motor, Pedagang Cilok di Cirebon Justru Ditangkap Polisi

2 Bulan Menikah Ingin Hadiahi Istri Motor, Pedagang Cilok di Cirebon Justru Ditangkap Polisi

Pedagang Cilok curi motor di Pangenan, Kabupaten Cirebon. Foto:-Istimewa -Radar Cirebon

Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Pangenan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya. 

Pelaku beserta barang buktinya berupa sepeda motor milik korban dibawa ke Mapolsek Pangenan guna proses hukum lebih lanjut.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan pelaku, karena dugaan saat pelaku berdagang cilok di depan sekolah itu gerobak ciloknya hingga sore hari ditinggal,” jelas Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, Senin (2/9/2024).

“Anggota Unit Reskrim Polsek Pangenan langsung mendatangi tempat mess bos cilok di Blok Manis Desa Rawa Urip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon dan berhasil mengamankan Pelaku Yuda Prayoga, selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pangenan," imbuhnya. 

AKP Abdul Majid mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor korban saat itu demi menunjukkan kasih sayang dan cintanya kepada sang istri.

"Pelaku baru menikah dua bulan diminta oleh istrinya agar dibelikan sepeda motor hingga akhirnya dia (pelaku) nekat mencuri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: