Banyak Pengendara Manantang Maut di Perlintasan KA Slamet Riyadi Cirebon, Polisi Menindak Tegas

Banyak Pengendara Manantang Maut di Perlintasan KA Slamet Riyadi Cirebon, Polisi Menindak Tegas

Petugas Polantas Polres Cirebon Kota melakukan sosialisasi sekaligus menindak pengendara yang nekat menerobos pintu perlintasan kereta api Jl Slamet Riyadi, Kota Cirebon, Kamis (19/9/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radar Cirebon

RADAR CIREBON – Para pengguna jalan seakan tidak takut menantang maut saat melintasi perlintasan rel kereta api. 

Mereka nekat menerobos palang pintu rel yang telah tertutup dan sirine peringatan yang telah menyala.

Menindak lanjuti maraknya pengendara terutama pengendara sepeda motor yang menerobos pintu perlintasan kereta api, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar.

Seperti pantauan radarcireboncom di pintu perlintasan kereta api Jl Slamet Riyadi (Krucuk) Kota Cirebon, Kamis (19/9/2024). 

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik saat Masak Nasi, Rumah Warga Indramayu Ludes Terbakar

BACA JUGA:16 Ribu Lebih Pelamar CPNS di Majalengka, Ternyata Cuma Segini Formasi yang Tersedia

Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Ciko menilang pengendara sepeda motor yang masih nekat menerobos pintu perlintasan yang telah tertutup dan sirine peringatan telah menyala.

Bukan itu saja, banyak pengendara yang putar arah hendak menerobos pintu perlintasan karena melihat ada petugas Polantas yang sudah berjaga.

"Saya tidak tahu ada Polisi. Sudah biasa terobos karena aman kereta masih jauh,"ujar seorang pengendara saat ditanya Polisi ketika ditilang.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman kepada mengatakan, tilang dilakukan terhadap pengendara yang menerobos pintu perlintasan karena dianggap sangat membahayakan.

BACA JUGA:Terpilih Kembali, Hj Nana Kencanawati Berpotensi Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Gerindra

"Kami lakukan penilangan di tempat terhadap pengendara yang berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan salah satunya yaitu menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup. Kami menggunakan dua metode tilang yakni tilang langsung di tempat dan sistem ETLE tergantung pelanggarannya," katanya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, PT KAI Daops 2 Cirebon tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan imbauan tentang keselamatan di perlintasan sebidang (pintu perlintasan).

"KAI menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Selama Januari-September 2024 masih banyak terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan adanya korban. Hal ini selain membahayakan pengguna jalan, juga sangat membahayakan perjalanan kereta api," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: