Rapat Pleno Sempat Dikorsing Dua Jam, KPU Tetapkan DPT Pilkada 2024
PENETAPAN: Proses rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Indramayu, hasilnya ditetapkan sejumlah 1.390.569 orang masuk dalam daftar pemilih tetap, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 1.390.569 orang untuk Pilkada 2024.
Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Indramayu Sucipta Kesuma mengatakan, dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kabupaten Indramayu melibatkan semua unsur baik dari PPK se-Indramayu dan Bawaslu Kabupaten Indramayu.
“Penetapan disaksikan juga oleh Kodim, Kejari, Disdukcapil, Kesbangpol, Lapas Kelas IIB Indramayu dan tim dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu,” kata Sucipta, Jumat (20/9).
Dijelaskan Sucipta, dalam pleno tersebut telah disepati untuk DPT Pilkada di Kabupaten Indramayu sejumlah 1.390.569 orang dengan rincian 696.531 jumlah laki-laki, 694.038 jumlah perempuan, serta 2.780 jumlah TPS di 31 kecamatan.
BACA JUGA:Laporan Warga ke Disdamkarmat Semakin Nyeleneh
“Jumlah TPS tersebut terdapat 3 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus, 2 TPS di Lapas Kelas IIB Indramayu dan 1 TPS di Pondok Pesantren Al-Zaytun,” ungkapnya.
Dijelaskan Sucipta, DPT itu disusun berdasarkan pedoman prinsip yang tertuang dalam PKPU No. 7 tahun 2024. Antara lain mengandung prinsip penyusunan yang komprehensif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif dan partisipatif.
“Terima kasih kepada semua pihak yang membantu kami selama proses penyusunan daftar pemilih, terutama kepada badan adhoc KPU dari PPK, PPS, Pantarlih yang telah berhasil wujudkan penyusunan DPT yang baik dan berkualitas, kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam Pilkada mendatang,” kata Sucipta.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu mengatakan, selama proses rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Indramayu, pihaknya memberikan tanggapan saran perbaikan terkait masih adanya pemilih yang tidak dikenali dari alamat rumah yang tidak jelas sejumlah 37 orang dari Kecamatan Krangkeng untuk ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Eti-Suhendrik Memahami Kegelisahan Warga Terdampak Kenaikan PBB, Berjanji Perjuangkan Warga
“Rapat pleno sempat diskorsing selama dua jam untuk memastikan yang pada akhirnya KPU men-TMS-kan data tersebut. Akhirnya, baik KPU dan Bawaslu yang disaksikan semua unsur yang datang sepakat DPT Pilkada 204 di Indramayu sebanyak 1.1.390.569 orang pemilih,” pungkasnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: