Kampanye Mulai Hari Ini, Ini Dia 3 Lokasi Rapat Umum di Kota Cirebon
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardiko, jelaskan soal masa kampanye Pilkada Serentak 2024. -Abdullah-Radar Cirebon
RADAR CIREBON – Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 digelar mulai hari ini, Rabu 25 September 2024.
Ada 3 lokasi yang bisa digunakan untuk rapat umum di Kota Cirebon. Ketiga lokasi ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Nah, setelah memasuki masa kampanye, maka setiap kandidat di Pilkada 2024 sudah diperbolehkan memasang alat peraga kampanye (APK) mulai hari ini.
Di Kota Cirebon, ada lokasi yang harus steril dari APK kandidat walikota dan wakil walikota.
BACA JUGA:Janji Dani-Fitria Soal Tarif PBB di Kota Cirebon, Akan Lakukan Executive Review
BACA JUGA:Sambut Kedatangan Prabowo Subianto ke Kota Cirebon, Aparat Gabungan Gelar Apel Pasukan
Yaitu, di Jalan Siliwangi, tepatnya sepanjang lampu merah Krucuk hingga lampu merah Alun-alun kejaksan.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengungkapkan bahwa, setelah pengundian dan penetapan nomor urut kandidat, tahapan berikutnya adalah kampanye.
Masa kampanye ini dimulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Dia menegaskan, demi kelancaran agenda kampanye masing-masing pasangan calon, KPU sudah mengundang Pemkot Cirebon, perwakilan paslon, serta TNI/Polri.
BACA JUGA:Dukungan Keluarga Almarhum Acep Purnama Pilkada 2024, dr Caecillia: Tegak Lurus Dukung Ridho-Kamdan
Dalam pertemuan itu ditentukanlah 3 lokasi untuk rapat umum.
3 lokasi rapat umum di Kota Cirebon yakni Lapangan Kebon Pelok Kecamatan Harjamukti, Lapangan Kesenden Kecamatan Kejaksan, dan Stadion Utama Bima Kecamatan Kesambi.
Selain itu, lanjut Mardeko, tim kampanye juga bisa melaksanakan rapat terbatas, misalnya di dalam gedung dengan jumlah kehadiran maksimal 1.000 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: