Anton dan Umar Klau Datangi PN Kota Cirebon, Ini Dia Tujuannya
Anton Octavianto dan Umar S Klau mengambil surat keterangan tidak pernah menjadi tergugat atau penggugat di pengadilan, Jumat (4/10/2024).-Dedi Haryadi-Radar Cirebon
"Ini harga mati, sudah kewajiban sebagai kader partai dan juga sebagai petugas partai untuk memenangkan pasangan Dani-Fitria di Pilkada 2024. Kami sangat optimis pasangan Dani-Fitri menang satu putaran," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: