Satpol PP Sukses Tertibkan Bangli Secara Humanis
Sekdis Pol PP H Tarsidi S.Pd M.Pd-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM -CIREBON - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Cirebon patut diacungi jempol. Bangunan liar (Bangli) yang dijadikan sebagai Warung remang-remang (Warem) Goa Macan selama puluhan tahun, berhasil ditertibkan secara humanis.
Penghuni bangli yang rata-rata bukan warga Kabupaten Cirebon, dengan sadar mengakui kesalahannya. Mereka mematuhi aturan dan angkat kaki meninggal bangli tersebut.
Sejumlah perabotan dipindahkan oleh pemilik bangli. Bahkan, sebagaian besar Bangli dibongkar sendiri oleh pemiliknya. "Sebagian besar mereka sadar, sehingga dibongkar sendiri oleh pemiliknya," kata Perangkat Desa (Pemdes) Palimanan Barat, Rokman.
Tentunya, yang dilakukan oleh pemilik Bangli tidak lepas dari upaya Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Forkopimcam dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, untuk memberikan pemahaman pada pemilik Bangli.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Berkomitmen Bangun Fasilitas Medical Point untuk Kebutuhan Masyarakat Palestina
Dari mulai sosialisasi akan dilakukan penertiban, pada 10 Juli 2024. Setelah itu, petugas juga memasang spanduk dan memberikan himbauan kepada pemilik bangli agar membongkar sendiri bangunannya.
Bahkan, peringatan satu, dua, dan tiga terus dilayangkan agar mereka sadar. Sampai pada 30 Juli 2024 dilakukan pemutusan listrik, semua pemilik bangli sudah angkat kaki.
Saat tiba waktunya penertiban Bangli 31 Juli 2024, hanya beberapa bangunan saja yang masi berdiri, sebagian bangli sudah dibongkar sendiri. Sehingga, proses penerbitan tidak memakan waktu yang lama. Hanya memakan waktu dua jam. Dengan menggunakan tiga alat berat jenis excavator, seluruh bangli rata dengan tanah.
Penertiban itu, dipimpin oleh Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MH dengan didampingi Kasat Pol PP H Imam Ustadi S.Si M.Si dan 300 personel gabungan Satpol PP, Dishub, BPBD, TNI, dan Polri.
BACA JUGA:Tak Disangka Begini Perasaan Mees Hilgers Jelang Indonesia vs Bahrain
"Proses pembongkaran ini sudah melalui sejumlah tahapan mulai dari surat peringatan satu sampai ketiga. Dan, sudah ada pemilik warem yang melakukan pembongkaran secara mandiri," kata Pejabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MH kepada Radar Cirebon.
Pj Bupati Cirebon memastikan, setelah pembongkaran ini, pihaknya juga akan memberikan solusi bagi mereka yang terdampak. Yakni, mereka yang sebelumnya bekerja di Warem, juga bakal diberikan pelatihan-pelatihan.
"Kami memberikan solusi, yang bekerja disini (Warem) bisa mengikuti pelatihan-pelatihan yang disediakan pemerintah," tutupnya.
Di tempat yang sama, Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, H Imam Ustadi S.Si M.Si didampingi Sekdis Pol PP H Tarsidi S.Pd M.Pd memastikan bahwa operasi penutupan warem sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari mulai sosialisasi, pemberian Peringatan satu, dua, dan tiga.
BACA JUGA:Gelar Mataf 2024, Rektor: UMC Unggul segi kuantitas dan kualitas
Bahkan, kegiatan penertiban tersebut juga mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, proses penerbitan pun berjalan dengan lancar dan kondusif. "Masyarakat mendukung, proses penertiban berjalan lancar dan kondusif," jelasnya.
Terpisah, Rokman perangkat Desa Palimanan Barat mengatakan, dua bulan pasca penertiban kondisi Bangli Goa Macan di Blok Karangbaru Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol masi tetap rata dengan tanah. "Masi pengawasan," tandasnya. (cep/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: