Kronologi Asli Ketua DPRD Menyerang Secara Verbal Ketua KONI Kota Cirebon
Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Duddy Juharno menyerahkan berkas pengaduan kepada Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih. Foto: -Dedi Hariyadi-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Perseteruan KONI Kota Cirebon dengan Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio berlanjut.
Yang terbaru, ada 24 daftar kronologi diberikan KONI kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KONI Kota Cirebon, Herawan Effendi, Selasa 8 Oktober 2024.
Seperti diketahui, Herawan Effendi adalah salah satu saksi mata yang melihat langsung kejadian verbal Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio kepada Ketua Umum KONI Kota Cirebon Hj Wati Musilawati di SMA Santa Maria, Sabtu 5 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Kakang Prabu Dukung Pasangan ASIH di Pilgub Jabar
Dia menceritakan, awalnya, Ketua Umum KONI Kota Cirebon Hj Wati Musilawati menerima undangan dari Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi untuk hadir dalam acara display Marching Band Listy Dwijaswara (Santa Maria) Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 pukul 14.00.
Lokasi undangan ada di SMA Santa Maria, Jalan Sisingamangaraja No 22, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Selain Wati, yang diundang oleh Pj Walikota adalah Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Ketua Umum Persatuan Drum Band (PBDI) Kota Cirebon.
Dari pihak SMA Santa Maria, hadir kepala sekolah, suster kepala dan para pembina marching band. Pj Walikota Cirebon mengadakan pertemuan di salah satu ruangan yang ada di SMA Santa Maria dengan para undangan.
BACA JUGA:Kesaksian Fathurohman, Putra Salah Satu Korban Usai Bertemu Pihak di DH Garden
BACA JUGA:DH Garden Beri Santunan dan Biaya Pendidikan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Maut
Dalam kesempatan tersebut, pihak Santa Maria menyampaikan kepada Pj Walikota bahwa Marching Band Listy Dwijaswara akan mengikuti perlombaan/kejuaraan Piala Sultan Hamengkubuwono di Yogyakarta.
Untuk kegiatan atau acara tersebut, pihak Santa Maria memohon bantuan dana kepada Pj Walikota Cirebon.
Pembina marching band menyampaikan telah berusaha mencari bantuan kepada pihak tertentu, namun belum berhasil.
Karena, pihak yang diminta bantuan meminta proposal bantuan, dilampiri rekomendasi dari Pj Walikota Cirebon.
BACA JUGA:Bhisa, Pioner Jasa Transportasi di Cirebon yang Terus Bertransformasi
Pj Walikota Cirebon menyatakan siap membuat rekomendasi dan memerintahkan kepala Dinas Pendidikan untuk membuatnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon, oleh Pj Walikota diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan arahan terkait permohonan dana dari pihak SMA Santa Maria.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon menyampaikan dukungan terkait permohonan bantuan dana tersebut.
Ketua DPRD Kota Cirebon juga menyampaikan bahwa dalam APBD Perubahan Kota Cirebon tahun 2024, telah disetujui bantuan untuk KONI Kota Cirebon sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Ketua DPRD meminta kepada ketua KONI agar membantu marching band dari anggaran tersebut di atas, dengan pernyataan; “Tolong dibantu dari yang Rp 1 miliar. Kan bisa digeser-geser anggarannya”.
Pj Walikota memberikan kesempatan kepada ketua umum KONI untuk menanggapi apa yang disampaikan ketua DPRD.
BACA JUGA:Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kelas AI dan Otomasi
Wati lalui menyampaikan bahwa dalam pemberian bantuan, KONI tidak bisa langsung memberikan kepada klub, tapi harus melalui pengurus cabang olahraga terkait.
Ketua KONI juga menyampaikan bahwa pengcab Persatuan Drum Band Indonesia (PDIB) Kota Cirebon saat ini kepengurusannya dalam kondisi vakum, sehingga PDIB tidak mengirimkan atletnya pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2022 lalu.
Ketua umum KONI juga menyampaikan bahwa salah satu dasar pemberian bantuan kepada cabang olahraga adalah prestasi dalam Porprov Jabar.
Setelah pertemuan selesai, Pj Walikota Cirebon dan undangan yang lain menyaksikan latihan marching band.
Atas pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPRD pada saat pertemuan, pengurus KONI yang hadir pada saat itu menyarankan kepada ketua umum KONI agar meminta waktu kepada ketua DPRD setelah acara selesai untuk menjelaskan soal dana bantuan yang Rp 1 miliar tersebut.
BACA JUGA:Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kelas AI dan Otomasi
Atas permintaan dari ketua umum, ketua DPRD menjawab, “Sekarang saja, kemudian mengajak ketua umum KONI bicara berdua,” ungkap Herawan, yang menjadi saksi dalam percekcokan tersebut.
Di saat berdua itulah, terjadi sikap dan tindakan dari ketua DPRD yang sangat tidak etis. Di mana, dengan suara keras, ketua DPRD menunjuk-nunjuk Wati.
“Melihat kejadian itu, saya mengingatkan kepada Pak Andrie, bahwa tindakannya sangat tidak sopan,” jelas Herawan.
Ketua DPRD tidak menerima apa yang dikatakan Herawan. Malah, Herawan didorong, hingga sempoyongan. Terjadi adu mulut.
Setelah dilerai, Andrie kembali menghampiri Wati. Saat itu, ketua DPRD kembali menunjuk-nunjuk Bu Wati dengan suara keras, bahkan yang bersangkutan menyampaikan kalimat: “dari awal saya sudah gak suka kamu.”
BACA JUGA:TEGAS! Sanksi untuk Kakang Rudianto Dibahas oleh Bojan Hodak
Melihat kejadian itu, Duddy Juharno yang juga Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon tidak terima Wati diperlakukan seperti itu oleh ketua DPRD.
“Terjadi adu mulut antara Pak Duddy Juharno dengan Pak Andrie. Tapi sebelum terjadi adu fisik, keduanya bisa dilerai,” tambah Herawan.
Menurut Herawan, apa yang disampaikan oleh Andrie tentang bantuan untuk KONI Kota Cirebon dari APBD Perubahan tahun 2024 adalah benar. Tapi dana bantuan tersebut baru dianggarkan.
Dengan kata lain, dana tersebut sampai saat ini belum diterima oleh KONI Kota Cirebon. Andai dana bantuan tersebut sudah diterima oleh KONI, lanjut Herawan, ada prosedur yang harus ditempuh dalam pemberian bantuan kepada cabang olahraga.
BACA JUGA:Pemilik DH Garden Kuningan Datangi Keluarga Korban Kecelakaan Maut
“Ketua DPRD diminta oleh pihak sekolah Santa Maria bisa membantu kegiatan marching band. Tapi malah mengarahkannya ke KONI.”
“Apa yang disampaikan Pak Andrie tentang dana bantuan Rp 1 miliar dan meminta KONI geser-geser anggaran, adalah pernyataan yang keliru dan menyesatkan,” terang Herawan.
“Karena bagi yang mendengarkannya, dalam hal ini pihak Santa Maria dan pembina marching band, akan menyangka dan berpendapat bahwa dana itu sudah ada dan mereka akan dibantu oleh KONI dari dana yang Rp 1 miliar tersebut.”
“Di sisi lain, bahasa geser-geser anggaran bisa diartikan oleh yang mendengar, anggaran bisa diatur sesukanya,” pungkas Herawan Effendi. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: