2 dari Tasikmalaya, Korban Sindikat Pornografi Live Streaming Didominasi Warga Kabupaten Cirebon
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menunjukan barang bukti kasus sindikat pornografi live streaming saat konferensi pers. -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Kedua tersangka ini ternyata bukan warga Cirebon. Mereka perantau dari sebrang.
BACA JUGA:Terjebak di Dermaga Eks Tambang Pasir, 71 Nelayan Sukabumi Berhasil Dievakuasi
BACA JUGA:Calon Wakil Walikota Cirebon Nomor Urut 3 Siti Farida Sapa Warga, Sosialisasikan Visi Misi
Tersangka BM berasal dari Kota Ternate Tengah, Maluku Utara. Sedangkan MF tercatat sebagai warga Payakumbuh Selatan, Sumatera Barat.
Anggi menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan bisnis haram ini, awalnya dengan cara memasang iklan lowongan kerja di media sosial Facebook.
Lowongan kerja tersebut berkaitan dengan fashion sehingga menarik bagi para perempuan muda.
Nah, ketika korban menghubungi kontak yang tertera, kedua pelaku beralasan bahwa lowongan kerja yang dimaksud sudah terisi.
Kemudian mereka akan menawarkan kepada korban untuk bergabung dengan tim live streaming dengan konten dewasa.
“Mereka (korban) diimingi-imingi akan diberikan bonus tertentu, diberikan pendapatan dengan nominal kurang lebih Rp5 jutaan rupiah apabila mereka (korban) memenuhi target,” tutur Anggi.
Anggi menambahkan bahwa sindikat pornografi live streaming ini sudah beroperasi selama 7 bulan. Selama itu kedua pelaku telah meraup keuntungan hingga ratusan juta.
“Selama beroperasi kurang lebih 7 bulan, mereka para tersangka ini meraup keuntungan kurang lebih Rp100 sampai Rp150 juta,” jelas Anggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: