Guna Menyelesaikan Persoalan di Level Bawah, Perangkat Desa Dilatih Menjadi Paralegal
Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Bantuan Layanan Advokasi Desa di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa 22 Oktober 2024.-Biro Adpim Jabar-
CIMAHI, RADARCIREBON.COM - Perangkat desa di Jawa Barat dilatih menjadi paralegal agar bisa mandiri menyelesaikan persoalan di desanya melalui pendekatan hukum.
Paralegal sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun bukan pengacara.
Untuk tahap awal ini pelatihan paralegal diikuti oleh 52 orang dari 13 kota dan kabupaten di Jabar yang terdiri dari satu kepala desa dan tiga orang perangkat desa.
BACA JUGA:Relawan Rara Santang Deklarasikan Dukungan Politik ke Paslon Edo-Farida
BACA JUGA:Pangandaran Diguncang Gempa Bumi 4.7 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Pelatihan digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, di Kota Cimahi, Selasa 22 Oktober 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menargetkan, seluruh desa di Jabar memiliki paralegal pada akhir 2025.
"Ini baru tahap pertama dan kita akan akselerasi semuanya sampai tahun depan untuk melaksanakan bimbingan teknis bantuan layanan advokasi desa melalui pelatihan Paralegal," ujar Herman Suryatman.
BACA JUGA:Bertemu Pimpinan Ponpes Keresek, ASIH Nyatakan Siap Lanjutkan Program Kobong Kang Aher
BACA JUGA:Jangan Salah Beli! Beginilah Ciri-Ciri Murai Batu Kalimantan yang Asli
Dengan pelatihan paralegal ini diharapkan perangkat desa punya kemampuan untuk melakukan bantuan maupun pemberdayaan hukum kepada warganya.
"Tentu dalam konteks informal, bukan masuk ke ranah hukum secara formal karena mereka bukan pengacara," kata Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase