Catut logo PKS, Tim Kuasa Hukum ASIH Bakal Lapor ke Bawaslu Jabar
DICATUT. Spanduk dan banner kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan mencatut logo PKS.-istimewa-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Spanduk dan banner kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan disoal DPD PKS Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, mencatut logo PKS. Alat peraga kampanye (APK) itu hampir tersebar di berbagai titik di Kabupaten Cirebon, mulai dari Arjawinangun hingga Waled.
Ketua Satgas Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ahmad Syaikhu - Ilham Habibi (ASIH) Kabupaten Cirebon, Ali Husein mengatakan, pencatutan logo ini memicu kebingungan publik, mengingat PKS sejatinya mendukung pasangan calon nomor urut 3, Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie, yang dikenal dengan sebutan "ASIH".
"Ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, mengingat PKS sejatinya mendukung pasangan calon Ahmad Syaikhu Asli Wong Cirebon dan Ilham Habibie Putra Presiden BJ Habibie, pasangan nomor urut 3. Artinya PKS jelas tidak mendukung pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan," tegas Ali.
BACA JUGA:Kenalkan Sejarah Melalui AI, Atraksi 'Heritage' Kini Hadir di Keraton Kasepuhan Cirebon
Menurutnya, tindakan pencatutan logo PKS sangat merugikan pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie. "Ini sangat merugikan pasangan nomor 3, karena dapat membingungkan masyarakat. Tindakan seperti ini tidak elok," ujar Ali.
Ia menambahkan, pihaknya telah menghubungi pihak terkait, namun belum mendapat tanggapan memuaskan terkait penggunaan logo PKS oleh kubu Demul --sapaan akrab Dedi Mulyadi..
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum pasangan "ASIH", Etza Imelda, SH mengaku, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk melaporkan pelanggaran ini ke Bawaslu Jawa Barat.
" Kami berharap agar Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan kampanye yang bersih dan adil bagi seluruh calon," pungkasnya. (sam)
BACA JUGA:CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi Goes To School di SDN Grenjeng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: