Jalan Lingkar Sumber Segera Dibangun, 16,8 Hektar Tanah Akan Dibebaskan: Tanah Desa hingga Pemakaman

Jalan Lingkar Sumber Segera Dibangun, 16,8 Hektar Tanah Akan Dibebaskan: Tanah Desa hingga Pemakaman

Perempatan Lampu Merah Talun, Kabupaten Cirebon, akan dilintasi Jalan Lingkar Sumber. Foto:-Deny Hamdani-Radarcirebon.com

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pembebasan lahan ini akan menghadapi sejumlah tantangan. 

BACA JUGA:Kapolres Ciko dan Dandim 0614 Kota Cirebon Bagikan Makanan Bergizi di SDN Dukuh Semar 2

Sebab, area yang akan dibebaskan mencakup bangunan dan tanah desa. Bahkan ada area pemakaman keluarga di Desa Wanasaba. 

“Selain lahan milik warga, terdapat tanah desa dan area pemakaman keluarga di sana. Kami berharap proses ini berjalan lancar,” ungkapnya. 

Pembebasan lahan untuk Jalan Lingkar Sumber ini ditarget selesai dalam waktu satu tahun. Disesuaikan dengan rencana. 

“Prosesnya bisa memakan waktu hingga satu tahun, sesuai dengan rencana yang telah disusun,” kata Harief. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Cirebon sedang merencanakan pembangunan Jalan Lingkar Sumber. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp120 miliar.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap banyak dengan pembangunan tersebut.

Diharapkan proyek strategis daerah ini bisa mengatasi masalah kemacetan dan mendorong pengembangan ekonomi warga Cirebon Selatan.

Dijelaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Dangi MSc MT, bahwa proyek ini termasuk dalam prioritas pembangunan daerah. 

“Jalan Lingkar Sumber masuk proyek strategis daerah, karena anggarannya cukup besar,” ungkapnya.

Dangi menjelaskan, bahwa anggaran Rp120 miliar tersebut mencakup pembebasan lahan dan konstruksi fisik jalan. 

“Anggaran dibagi untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik, dengan total Rp120 miliar,” jelasnya.

Terkait sumber dana untuk proyek ini berasal dari beberapa pos. 

"Anggaran pembebasan lahan disediakan oleh Kabupaten Cirebon, sementara pembangunan fisik dibiayai dari pusat dan provinsi,” kata Dangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: