Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Judi Online, Pejabat Kemendigi Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Judi Online, Pejabat Kemendigi Ditangkap

Judi Online-Foto : www.infobalinews.id-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Presiden Prabowo Subianto tidak mau main-main dalam menyikapi tindak pidana judi online.

Menyikapi sikap Presiden Prabowo Subianto, Bareskrim Polri  langsung bertindak cepat dalam memberantas judi online.

Hasilnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengungkap jaringan judi online yang terafiliasi sindikat internasional.

Dalam kasus itu, penyidik bahkan menyita barang bukti dana puluhan miliar rupiah dari kejahatan tersebut.

BACA JUGA:Berantas Judi Online, 8000 Rekening Telah Diblokir OJK

BACA JUGA:Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapan Tugas di Perairan Timur Indonesia

BACA JUGA:Kapolres Ciko Bermain Bola Bersama Siswa SDN Dukuh Semar: Anak-anak Jangan Takut dengan Polisi

"Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber khususnya perjudian online yang sudah meresahkan seluruh lapisan masyarakat, sebagai bentuk tindak lanjut Asta Cita Bapak Presiden dan Perintah Bapak Kapolri," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di depan awak media, Jumat 1 November 2024.

Dikatakan, bahwa pengungkapan jaringan judi online besar ini dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam oleh Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.

Penyidik pun sudah melakukan penyitaan terhadap uang dan aset terkait dengan judi online yang dimana dikepalai oleh Warga Negara China.

Tidak hanya itu, sebelumnya, polisi juga telah menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi)  terkait kasus judi online.

BACA JUGA:HD Travel, Pioner VVIP Travel Senyaman Mobil Pribadi di Cirebon

BACA JUGA:Motor Ikonik Honda ST125 Dax Tampil Makin Unik dan Beda

BACA JUGA:Anak Bangsa yang Kreatif: Laiq R Masdin, Bintang Muda dari Brebes

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada pejabat tersebut.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 31 Oktober 2028.

Dia juga menjelaskan pihaknya tengah mendalami soal salah satu pegawai Komdigi.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," lanjutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase