Soal Proyek Gedung Setda, Kontraktor Baru Balikin Rp1,7 M
JADI SOROTAN:Gedung Setda KotaCirebon dibangun dengan anggaran Rp86 miliar dan saat ini dalam penyelidikan Kejari Kota Cirebon.-dok.radarcirebon-radarcirebon.com
Langkah itu untuk keperluan proses penyidikan, terutama terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA:Berikut Cara Daftar dan Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Seperti diketahui, Gedung Setda Pemkot Cirebon dibangun pada tahun anggaran 2017 hingga 2018. Proyek itu menelan anggaran sampai Rp86 miliar. Dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya sebagai pihak penyedianya. Dari hasil audit, terdapat selisih hasil pekerjaan yang menjadi temuan sekitar Rp11,8 miliar yang saat ini diusut Kejari Kota Cirebon.
Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Heryadi SH mengatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk keperluan penyidikan. Yakni pengumpulan alat bukti yang akan mendukung kelanjutan dari perkara yang sedang diproses tersebut.
“Tim ini akan menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan setiap bangunan gedung setda. Nanti dicocokkan perhitungan antara hasil perhitungan tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)," kata Slamet kepada wartawan.
Dari RAB itu akan diketahui, apakah nantinya ditemukan ada penyalagunaan wewenang atau terdapat kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan gedung setda.
BACA JUGA:Produk Non Halal Boleh Beredar di Indonesia, Tapi…Mereka Harus Cantumkan Label Ini
Terkait tahapan penyidikan perkara ini, pihaknya sudah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari mulai pelaksana, perencana, dan pihak terkait yang ikut dalam pembangunan gedung ini. “Sejak adanya temuan BPK, kami sudah lakukan pemanggilan saksi. Kami belum bisa memutuskan (tersangka, red) sebelum ada hasil dari tim ahli," jelasnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: