1.070 Situs Judi Online Diblokir Atas Laporan Polres Cirebon Kota, Sisanya Menunggu Proses
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menunjukkan barang bukti salah satu kasus judi online yang berhasil diungkap Satreskm Polres Cirebon Kota.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Saat dihadirkan oleh petugas dalam konferensi hari ini, tersangka ANS berseragam tahanan warna biru hanya bisa tertunduk lesu.
Polisi mengungkapkan bahwa awal mula ANS terlibat kasus judi online setelah dia dihubungi oleh orang tidak dikenal melalui salah satu media sosial.
BACA JUGA:BRImo Permudah Transaksi Hingga Pelosok Desa
BACA JUGA:Transaksi Tanpa Ribet dengan Qris BRImo, Bisa Dimana Saja
Orang itu memberikan tawaran untuk mempromosikan atau mengiklankan judi online bernama KERANG.LIVE dengan bayaran sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Karena tergiur tersangka pun menerima tawaran tersebut. ANS kemudian dimasukan ke dalam grup WhatApp judi online bernama TALENT KERANG.
Baru setelah itu dia ikut mempromosikan konten judi online di media sosial Instagram.
Tidak hanya itu, ANS juga menerima tawaran merekrut orang lain sebagai player dengan bayaran Rp50 ribu per orang. Dia berhasil merekrut sebanyak 18 orang anggota.
Tersangka kedua adalah seorang pria pegawai bank di Cirebon yang nekat menggelapkan uang nasabah untuk digunakan dalam permainan judi online.
Tersangka inisial NY berasal dari Cirebon. Modusnya dengan menawarkan program deposito baru kepada nasabah dengan iming-iming bunga lebih tinggi.
Kemudian, para korban yang tertarik diminta melakukan transfer melalui aplikasi digital banking Jenius.
Namun, karena sebagian besar nasabah tidak familiar dengan aplikasi tersebut, AY meminta izin untuk meminjam ponsel nasabah, lengkap dengan password dan PIN mereka.
"Tersangka memanfaatkan kepercayaan nasabah dengan mengakses aplikasi M-banking mereka dan kemudian mentransfer dana ke rekening pribadinya. Dia berdalih bahwa uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam rekening deposito nasabah," tutur AKP Anggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: