Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon Akan Panggil MJ Besok

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon Akan Panggil MJ Besok

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon gerak cepat membahas koleganya, MJ atas dugaan pelecehan seksual terhadap SPG.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

"Sanksi dari BK terhadap MJ tergantung penetapan kepolisian. Apakah MJ dinyatakan tersangka. Kalau bersalah ya kami pasti akan menjatuhkan sanksi," tuturnya.

Yuki menegaskan, bahwa sanksi yang diberikan MJ ketika dinyatakan bersalah oleh kepolisian adalah dicopot dari pimpinan alat Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

"Sesuai tatib, kita berikan teguran secara lisan, tertulis hingga pada sanksi yang akan diberikan kepada MJ ketika dinyatakan bersalah tidak boleh menjadi pimpinan AKD atau pun komisi," tegas Yuki. 

Bahkan, ada sanksi terberatnya yakni Pergantian Antarwaktu (PAW). "Kalau terbukti kita akan proses melalui fraksi apakah dari fraksi ada PAW atau bagaimana," tuturnya.

Namun, kata Yuki, yang bersangkutan (MJ sudah menyampaikan klarifikasi kepada publik melalui konferensi pers, jika dirinya membantah melakukan hal yang dituduhkan oleh korban.

BACA JUGA:Pemandangan Indah Seperti Swiss, Pangangonan Hill Wisata Baru di Tasikmalaya Murah Meriah

BACA JUGA:Batik Khas Majalengka Makin Dikenal, Zahra Jadi Pemenang Putri Batik Indonesia 2024

Sementara korban mengaku, MJ melakukan dugaan perbuatan tidak senonoh. 

"Kita kan jadi bingung. Makanya semua harus kita hadirkan. Biar jelas duduk perkaranya," jelas Yuki.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Yudia Alamsyah mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan MJ adalah hal yang sangat wajar. 

Tapi, dari pengakuan MJ yang bertemu kliennya dan masuk ke gedung dewan sampai keruangan fraksi, dipastikan ada kesesuaian kejadian.

BACA JUGA:Urutan Kejadian Versi IN, Korban Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Dewan Cirebon

BACA JUGA:Pembuatan Rencana Evakuasi Banjir Tingkat RW, Libatkan Masyarakat Secara Langsung

"Dari pengakuan MJ memang ada kesesuaian kejadian. Tinggal bagaimana partai memberi tindakan kepada yang bersangkutan. Ini kan memalukan partai juga," tuturnya. 

Yudia mengaku, pihaknya memang belum melayangkan surat ke BK DPRD Kabupaten Cirebon karena sekarang ada pemanggilan dari Polresta Cirebon untuk pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase