Apa Itu SiPelaku, Sistem Terbaru dari OJK untuk Beratas Korupsi

Apa Itu SiPelaku, Sistem Terbaru dari OJK untuk Beratas Korupsi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) komitmen perkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan. -Istimewa -Radarcirebon.com

Sophia juga menegaskan kepada para pihak atau pemangku kepentingan di luar OJK untuk bisa memahami standar pengaturan antigratifikasi di OJK yang melarang pegawai OJK dan keluarganya untuk menerima gratifikasi yang dianggap suap dalam berbagai momen khususnya menjelang Hari Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: