DPRD Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak
DISAHKAN. Eksekutif - legislatif sepakat menyetujui pengesahan Raperda KLA menjadi perda, Rabu (18/12).-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan Tata Tertib (Tatib) DPRD, belum lama ini.
Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dihadiri oleh 40 anggota legislatif, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menyampaikan bahwa Perda KLA merupakan landasan hukum bagi berbagai upaya perlindungan anak.
"Kabupaten Layak Anak mempresentasikan konsep daerah ramah anak. Dengan perda ini, kita dapat lebih optimal dalam melindungi dan memenuhi hak anak-anak, serta memberikan mereka kesempatan yang layak," ujar Sophi.
BACA JUGA:Inisial J, Tersangka Korupsi bjb Syariah Sumber Status Karyawan Kontrak, Ngaku Ditekan, Dijebak, Dikorbankan
Sophi menambahkan bahwa perda ini telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan mendapat persetujuan. "Perda ini kini menjadi pijakan untuk memperbaiki kekurangan dalam berbagai program perlindungan anak," jelasnya.
Selain itu, DPRD pun telah mengesahkan Tatib DPRD. Ada beberapa koreksi terkait redaksi, namun hal tersebut sudah selesai. "Tatib DPRD harus diperbaharui. Fasilitasi dengan gubernur sudah disetujui. Ada beberapa poin yang dievaluasi Gubernur. Tapi tidak terlalu banyak. Itupun hanya terkait redaksi nya saja," tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyambut baik pengesahan perda KLA. Melalui perda tersebut, pemerintah daerah memiliki pedoman yang lebih jelas untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
"Dengan perda ini, berbagai hal terkait perlindungan anak, kesempatan, dan pemenuhan hak mereka dapat lebih dioptimalkan," katanya.
BACA JUGA:Kisah Wajari, 14 Tahun Jadi Porter di Stasiun Kejaksan Cirebon, Begini Suka Dukanya
Wahyu menambahkan, pengesahan perda ini menjadi langkah maju bagi Kabupaten Cirebon dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Ke depannya, implementasi perda ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan perlindungan anak di wilayah tersebut. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: