Kasus Narkotika, Kab Cirebon No 1

Kasus Narkotika, Kab Cirebon No 1

Dalam Setahun Polisi Menangkap 103 Pelaku SUMBER- Peredaran narkotika di Cirebon sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Hampir setiap hari polisi menangkap para sindikat narkotika, khususnya ganja. Dan dari sekian kasus yang diungkap kepolisian, paling banyak dilakukan Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon. Kabupaten Cirebon pun masuk pada nomor urut 1 (paling banyak, red) pengungkapan kasus narkotika. Data ini disampaikan Kapolres Cirebon AKBP Edi Mardianto melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hartono yang ditemui saat pemusnahan barang bukti narkotika dan uang palsu di halaman Kejari Sumber, kemarin (9/2). “Hampir setiap hari kami mengungkap kasus narkotika. Terbanyak ganja,” tandas Hartono. Dari 26 kabupten/kota se-Jawa Barat, tambah Hartono, Kabupaten Cirebon masuk urutan ke-9 pengungkapan kasus narkotika. “Sementara untuk tingkat wilayah III Cirebon, kita urutan pertama. Dalam satu tahun kami mengungkap kasus paling banyak 62 dengan menangkap 103 tersangka dan barang bukti ganja sebanyak 27 kilogram serta sabu-sabu sebanyak 10 gram,” urai Hartono. Sementara itu, pemusnahan narkotika dan upal diadakan di halaman Kejari Sumber, Rabu (9/2), dihadiri Bupati Drs H Dedi Supardi MM, Kajari Sumber Muhamad Su’ut SH, Ketua MUI KH Jafar Aqil Siradj, Dandim 0620 Sumber Letkol (Arh) Jamaah, Ketua BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Cirebon yang juga Wakil Bupati Cirebon Ason Sukasa, Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Hartono dan unsur muspida lainnya. Kajari Muhamad Su’ut mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan upal merupakan hasil dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. ”Semuanya 34 perkara yang ditangani sejak bulan Juli 2010 hingga Januari 2011. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja 9,6 kilogram, sabu-sabu seberat 0,04 kilogram, serta uang palsu 57 lembar pecahan Rp100 ribu sebanyak 39 lembar, Rp50 ribu sebanyak 4 lembar dan pecahan Rp20 ribu sebanyak 14 lembar,” ujar kajari. Sementara Bupati Drs Dedi Supardi MM dalam sambutannya mengungkapkan pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan yang telah menuntaskan kasus narkotika dan upal. “Kami atas nama masyarakat Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang dengan cepat memusnahkan barang butki narkotika dan upal dalam rangka memberantas peredaran narkotika dan upal di Kabupaten Cirebon. Semoga kerja keras ini mendapat rahmat dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya. (ugi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: