OJK Terus Perkuat Sektor Jasa Keuangan, Ada Aturan Baru untuk Aset Kripto dan Keuangan Digital
Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2024, yang digelar secara hybrid beberapa waktu lalu.-Istimewa -Radarcirebon.com
Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 12,41 persen yoy.
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 16,19 persen, sementara kredit UMKM juga tetap tumbuh sebesar 4,02 persen.
BACA JUGA:Sindikat Pencurian Mobil di Cirebon Diringkus Polisi, Begini Modus yang Digunakan Para Pelaku
BACA JUGA:Kontrak Thom Haye di Almere City Berakhir Pada Musim Panas 2025, Bakal Hengkang dari Klub?
"Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,54 persen yoy menjadi Rp8.835,9 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,97 persen, 6,55 persen, dan 5,57 persen yoy," terangnya.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,19 persen (Oktober 2024: 2,20 persen) dan NPL net sebesar 0,75 persen (Oktober 2024: 0,77 persen).
Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 9,82 persen (Oktober 2024: 9,94 persen).
Rasio LaR tersebut sudah lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Ke depan, OJK akan menerbitkan dua ketentuan terkait perdagangan aset kripto yang akan mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam mempersiapkan pengaturan yang diperlukan terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Regulasi ini dirancang untuk menjadi fondasi yang kuat dalam pengaturan dan pengawasan perdagangan aset keuangan digital, dengan mengutamakan aspek tata kelola yang baik, transparansi, pelindungan konsumen, dan pengelolaan risiko yang terintegrasi.
"Dengan berbagai kebijakan yang dilakukan OJK serta langkah penegakan ketentuan dan peningkatan integritas, OJK meyakini sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: