Penghapusan Piutang Macet Pada UMKM Harus Penuhi Beberapa Syarat

Penghapusan Piutang Macet Pada UMKM Harus Penuhi Beberapa Syarat

Kantor Otortas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon gelar diskusi dan serap aspirasi bersama Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam, perwakilan Bank Himbara, Lembaga Penjaminan, perusahaan Asuransi, BPR serta LKM di Ciayumajakuning yang dilaksanakan di Kantor OJK -OJK -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase