KPK Turun ke Cirebon, Usut Kasus Dana CSR BI yang Menjerat H Satori

Anggota DPR RI asal Cirebon, H Satori usai diperiksa KPK. -rmol.id -
Menurutnya, penyidik KPK sudah menemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan H Satori selama menggunakan dana CSR BI di Cirebon.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," jelasnya.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Masih Mencari Sosok Dirtek yang Tepat
BACA JUGA:Kemenag Siapkan Program Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H
Dia memastikan bahwa KPK akan terus berupaya mendalami kasus ini. Asep mengungkapkan, bahwa sejumlah temuan mengindikasikan adanya penyelewengan atau penggunaan CSR yang tidak semestinya.
“Jadi, sudah disalurkan kepada yayasan, karena tidak ada yang dari BI-nya disalurkan ke rekening pribadi tapi yayasan, ini kemudian mereka olah, ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, saat diperiksa KPK, H Satori menyatakan bahwa seluruh koleganya di Komisi XI DPR RI menerima dana CSR BI. Dana tersebut kemudian ditampung oleh yayasan.
Asep memastikan, KPK juga akan mendalami pernyataan tersebut.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dana CSR BI ini mencuat dan KPK sudah melaksanakan serangkaian penyelidikan termasuk penggeledahan di beberapa tempat.
Selain di sebuah tempat di Cirebon, KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo dan ruang kerja di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan di Kantor BI ini dilaksanakan pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 16-17 Desember 2024.
Dari penggeledahan itu, KPK barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait kasus ini.
Tidak hanya itu, KPK juga menggeledah seuah ruangan d di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait dugaan penyelewengan dana CSR ini, pihak BI dan OJK mengaku akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: