9 Tuntutan yang Lebih Menohok dari ASN PPPK dan Honorer ke Pemerintah

Tuntutan ASN PPPK dan Honorer kepada pemerintah. Foto: -Istimewa -Radarcirebon.com
6. Validasi dan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) PPPK yang SK-nya berbeda dengan sertifikat pendidik (serdik) khususnya SK PPPK P1 sampai saat ini masih dipermasalahkan.
7. Kode R3 (honorer database yang ikut seleksi PPPK 2024 tidak dapat formasi) guru dan tendik diangkat PPPK penuh waktu. Menolak dijadikan paruh waktu karena tidak mungkin bekerja hanya setengah hari.
8. Mengusulkan penempatan PPPK 2024 tahap 1 baik guru dan tendik di sekolah induk serta tidak jauh dari domisili tempat tinggal.
9. Relokasi bagi guru P1 PPPK 2021 yang sekarang masih jauh dengan keluarga. Begitu juga P1 yang menerima SK PPPK 2024.
BACA JUGA:Libur Isra Miraj, Goa Sunyaragi Cirebon Ramai Dikunjungi Wisatawan
BACA JUGA:Mobil Pick Up Pengangkut Sangkar Burung Terbakar, Sopir: Sepertinya Ada yang Sengaja
Lebih lanjut Eko berharap, Pemerintah Provinsi Riau menerima masukan tersebut dan mampu memberikan solusi yang terbaik.
"Semoga Pemprov Riau memberikan solusinya agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari," katanya.
Eko juga menaruh harapan besar kepada Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid.
Gubernur yang akan dilantik pada 6 Februari 2025 ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru dan tendik lainnya.
"Kami yakin Bapak Wahid peduli terhadap SDM guru dan tendik yang berkualitas dan memajukan pendidikan Riau maju, hebat dan unggul," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: