KPK Segera Umumkan LHKPN Utusan Presiden Raffi Ahmad

Selebritas Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden RI. Foto: -JPNN.com-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pada pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, bahwa lembaganya telah menyelesaikan verifikasi dan akan dipublikasikan di laman elhkpn.kpk.go.id.
BACA JUGA:Teruntuk Calon Mahasiswa PTN, Berikut Jadwal UTBK-SNBT 2025, Jangan lupa Dicatat!
BACA JUGA:Perkembangan Status Hukum Radja Nainggolan Usai Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain
BACA JUGA:Berikan Kiat Sukses, Dahlan Iskan: Bisnis Tanpa Sales Tidak Akan Berkembang
"Sudah selesai verifikasi. Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini," ujar Tessa, Selasa 28 Januari 2025.
Diinformasikan sebelumnya, bahwa suami Nagita Slavina ini sudah melaporkan harta kekayaannya.
"Yang bersangkutan sudah lapor masih menunggu kelengkapan surat kuasa," ujar anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu 8 Januari 2025 lalu.
BACA JUGA:PMII Komisariat UI BBC Gelar Pelatihan Kader se-Jawa Barat, Inilah Tujuannya
BACA JUGA:Pertama Kali, Bandara Kertajati Kedatangan Pesawat Kargo, Bawa 900 Domba dari Australia
BACA JUGA:Wanita ODGJ Bobol Kotak Amal Masjid di Kota Cirebon, Polisi Akan Serahkan ke Dinsos
Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai staff khusus Presiden pada 20 Oktober 2024.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolam mengatakan sebanyak 123 pejabat sudah lengkap melaporkan LHKPN-nya.
BACA JUGA:Senam Bareng Dahlan Iskan di The Emeralda Resort Padalarang Dihadiri Ribuan Warga
BACA JUGA:VIRAL Balita di Cirebon Terluka Diserang Kera Ekor Panjang, Kuwu Jatimerta: Belum Ada Laporan!
BACA JUGA:Jika Minimarket Melanggar Perda, Komisi II DPRD Majalengka Ancam Cabut Izin Usaha
Sisa satu pejabat yang memang belum habis waktunya untuk melapor.
“Dari 124 (pejabat), 123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh tempo 6 Desember plus 3 bulan. Yang kita omongin sekarang 123 laporan," ucap dia dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 21 Januari 2025 lalu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: