Pohon Tumbang Menutup Jalan Cirebon-Kuningan, Timpa Pengendara Roda Dua

Pohon Tumbang Menutup Jalan Cirebon-Kuningan, Timpa Pengendara Roda Dua

Petugas Damkar sedang memotong batang pohon yang tumbang di Jalan Raya Cirebon-Kuningan Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Rabu 5 Februari 2025 sore.-Andre Mahardika-RADARCIREBON.COM

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kembali terjadi, pohon berukuran besar tumbang dan menutup jalan raya Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan setelah diterjang angin kencang, Rabu 5 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Akibatnya, lalu lintas Cirebon-Kuningan sempat terhambat karena pohon dengan diameter 80 cm dan tinggi 20 m malang melintang ke jalan raya.

Bahkan, batang pohon tersebut menimpa seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Mesotherapy Jadi Treatment Favorit di Klinik Estetika dr Affandi Cirebon

BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Jenguk Korban Kecelakaan Maut di GT Ciawi 2: Kami Turut Berdukacita

"Tadi sore sekitar setengah empat, di ruas jalan provinsi ini terjadi pohon sonokeling dengan diameter 80 cm dan ketinggian 20 m, tumbang ke ruas jalan.”

“Ya, sempat menimpa pengendara roda dua, dan menderita luka ringan. Tidak ada korban jiwa," ucapnya saat di lokasi kejadian.

Dia mengatakan proses penanganan pohon Sonokeling itu memakan waktu sekitar satu jam dengan melibatkan tim BPBD, Damkar, TNI/ Polri dan masyarakat setempat.

Sehingga, pada pukul 17.00 WIB, lalu lintas yang menjadi akses jalan utama itu sudah kembali normal.

BACA JUGA:Rekomendasi DPRD Kota Cirebon: Batalkan Perjanjian Sewa Stadion Bima dengan Binasentra

BACA JUGA:Berbicara Soal Stadion Bima di DPRD, Irawan: Kalau Dinyatakan Bersalah, Saya Salah, Siap Begitu

"Tim Damkar berlanjut tim BPBD melaksanakan penanganan termasuk TNI/Polri dan masyarakat sekitar. Sehingga sekitar pukul 5 selesai dan jalur lalu lintas normal kembali," katanya.

Saat disinggung mengenai intensitas kebencanaan khususnya pohon tumbang, Indra menjelaskan bahwa telah terjadi 5 pohon tumbang selama dua bulan terakhir.

Selain menutup jalan raya, terdapat bangunan rusak hingga adanya korban jiwa.

"Menurut data yang kami miliki, khusus di ruas jalan provinsi dan jalan nasional, dua bulan terakhir terjadi lima kejadian pohon tumbang yang sampai menimpa jalan raya dan mengakibatkan ada juga korban jiwa, bangunan terdampak," jelas Indra.

BACA JUGA:Angin Kencang, Pohon Angsana di Jalan Cipto Kota Cirebon Tumbang

BACA JUGA:Kirab Budaya Cap Go Meh 2025 di Kota Cirebon Ada yang Istimewa, Catat Waktunya

Lebih lanjut, Indra didampingi Danramil Jalaksana dan Regu Damkar Kuningan berharap, para pihak terkait lebih memperhatikan khususnya kembali inventarisasi pohon pohon yang ada di sisi sisi jalan raya.

"Ini juga menjadi suatu atensi terutama bagi kita yang memang baik BPBD maupun Damkar bertugas untuk penanganan," jelas Indra lebih lanjut.

"Harapan kami sebetulnya, ini juga aspirasi dari desa dari kecamatan, pihak TNI/Polri, termasuk kami BPBD dan Damkar, kedepannya itu di inventarisasi ulang sekiranya memang sudah dianggap berpotensi tumbang, terutama di ruas jalan besar seperti ini," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar pihak terkait mempermudah proses izin. Terlebih, sudah banyak desa maupun kecamatan yang telah melayangkan atensi permintaan penebangan atau pemeliharaan pohon pohon yang dirasa perlu ditata.

BACA JUGA:SMAN 7 Kota Cirebon Jadi Sorotan, Berikut Pernyataan Tegas Ono Surono Soal Kelalaian dan Sanksi

BACA JUGA:Sehari 3 Kecelakaan Melibatkan Kendaraan Besar di Cirebon, 1 Tabrakan Beruntun

"Dan juga dipermudah prosesnya, saya yakin baik dari desa maupun kecamatan pun sudah banyak juga surat yang masuk ke kita, hanya belum bisa di eksekusi karena secara kewenangan, kita tidak punya kewenangan itu," terangnya.

"Harapannya kepada pihak berwenang untuk dipermudah, terutama dalam situasi siaga seperti ini untuk lebih atensi lagi, contohnya mempermudah prosesnya lah," terang Indra menambahkan.

Bukan tanpa alasan, pihaknya dibuat bingung dengan permintaan tersebut. Pasalnya, baik BPBD maupun Damkar khawatir mendahului ataupun melanggar ketentuan yang ada.

BACA JUGA:Kecelakaan Lagi, Colt Diesel Tabrak Mobil Box di Jalan Ahmad Yani Cirebon

BACA JUGA:Tiket Lebaran Idul Fitri 2025 Sudah Bisa Dipesan

"Kita bilamana diminta untuk membantu, pada dasarnya siap siap saja, tapi ketika tidak ada izin, itu menjadi suatu hal yang menurut kami juga melanggar ketentuan yang ada.”

“Dan desa pun sudah banyak yang akan melaksanakan penebangan ataupun pemangkasan bahkan pemeliharaan pohon yang diizinkan secara mandiri tentunya," katanya lebih rinci.

"Mudah-mudahan ini menjadi suatu bahan bagi pihak pihak terkait mengenai potensi ataupun kenyataan di lapangan yang ada di wilayah, terutama pemeliharaan pohon pohon yang ada," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: