Kejari Kota Cirebon Pantau Dugaan Kasus Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon

Slamet, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon dipantau oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Slamet Kasi Intel Kejari Kota Cirebon kepada wartawan mengaku, pihaknya masih memantau kasus tersebut.
"Yang jelas hingga saat ini, kami terus monitor dan mengumpulkan data-data dan bahan keterangan terkait kasus itu," ucapnya.
Namun, terkait laporan resmi, Slamet menyebutkan, pihaknya belum menerima pengaduan.
BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Operasi Keselamatan Berlalulintas Lodaya 2025, Inilah Tujuannya
BACA JUGA:CANGGIH! Fitur RoadSync Duo Tersemat di Motor Listrik Honda
BACA JUGA:SMK Wahidin Lestarikan Kesenian Cirebon Lewat Lomba Tari dan Vokal
"Kalau pengaduan sih belum ada yang masuk kepada kami (Kejari Kota Cirebon)," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan siswa kelas XII SMAN 7 Kota Cirebon menggelar aksi protes pada Senin, 3 Februari 2025.
Protes itu dipicu kegagalan pihak sekolah mendaftarkan akun untuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2025.
SNBP ini merupakan tahapan dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang digelar perguruan tinggi negeri.
Selain protes karena gagal daftar SNBP 2025, para siswa juga mengeluhkan sejumlah hal yang dinilainya tidak sesuai.
BACA JUGA:Jawaban SMAN 7 Kota Cirebon Soal Potongan PIP dan Sejumlah Pungutan ke Siswa
BACA JUGA:Ada Oknum Partai di Balik Potongan Dana PIP SMAN 7 Kota Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase