Kejaksaan Masih Selidiki Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Kajari: Saya Tidak Mau Main-main!

(Atas) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan. (Bawah) Slamet Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
"Saya itu tidak mau main-main dalam perkara ini, dan mau semuanya jelas," jelasnya.
BACA JUGA:Lewat Edutrain, PT KAI Daop 3 Cirebon Dukung Pendidikan Berkualitas
Menurut dia, ada kerugian negara dalam kasus gedung Setda Kota Cirebon ini.
"Kerugian negara setelah di combine dengan pemeriksaan fisik sendiri pasti akan jauh lebih besar."
"Mungkin jauh lebih besar dari temuan BPK, karena ini ditambah dengan hasil cek fisik yang ridjit,” ucapnya.
Sementara itu, Slamet selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kepada radarcirebon.com mengatakan, penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti unsur pidana yang nantinya akan disampaikan kepada para calon tersangka.
BACA JUGA:Kejari Kota Cirebon Pantau Dugaan Kasus Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon
BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Operasi Keselamatan Berlalulintas Lodaya 2025, Inilah Tujuannya
"Hasil pemeriksaan fisik bangunan sudah kami peroleh, namun lebih lanjut belum bisa sampaikan ke publik," katanya.
Dijelaskan Slamet, pihaknya akan kembali meminta keterangan dari para ahli lagi termasuk dari BPK.
"Ini dilakukan untuk mensingkronkan temuan dari ahli konstruksi, yang nanti dituangkan dalam bentuk laporan untuk mengetahui total jumlah kerugian keuangan negara yang ada, terkait kerugian negara," jelasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase