Polisi Kembalikan Mobil Hasil Curian ke Pemiliknya di Majalengka, 3 Orang Pelaku Diamankan

Polisi Kembalikan Mobil Hasil Curian ke Pemiliknya di Majalengka, 3 Orang Pelaku Diamankan

Aris Yanto pemilik mobil Toyota Avanza hasil curian yang dikembalikan yang berhasil diungkap oleh polisi di Majalengka. -Ono Cahyono-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPolisi kembalikan mobil hasil curian ke pemiliknya, bernama Aris Yanto (37) warga Kabupaten Majalengka.

Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus pencurian mobil milik Aris.

Dua orang pelaku utama yang mengeksekusi pencurian mobil tersebut berinisial Y dan T, dan satu orang lainnya yang bertindak sebagai penadah, berinisial SA.

Kasus pencurian ini terjadi di rumah korban, Desa Sukakerta, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Kasus PIP SMAN 7 Cirebon, Herman Khaeron Mendesak Agar Oknum Partai Diungkap

BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO Ada di Perbatasan Myanmar-Thailand, Segera Dipulangkan

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pencurian mobilnya ke Polsek Kertajati. 

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

"Korban melapor ke Polsek Kertajati, kemudian kami melakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa ada dua lokasi kejadian (TKP) di Majalengka terkait pencurian kendaraan roda empat ini," jelas Tito.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat petunjuk bahwa salah satu pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu. 

BACA JUGA:6 Manfaat Kulit Semangka, Salah Satunnya Dapat Meningkatkan Gairah Seksual

BACA JUGA:Teh Serai Bagus untuk Kesehatan, Ternyata 3 Orang Ini Dilarang Minum

Polisi bergerak cepat mengejar pelaku yang berada di Indramayu. 2 orang berhasil ditangkap kemudian berkembang menjadi tiga orang.

Pemilik mobil bernama Aris Yanto (37), mengaku senang mobil kesayangannya itu akhirnya kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: