PT KAI Daop 3 Cirebon Kecam Keras Aksi Pencurian Rel, Dukung Dijatuhi Hukuman Pidana

PT KAI Daop 3 Cirebon Kecam Keras Aksi Pencurian Rel, Dukung Dijatuhi Hukuman Pidana

Tim Pengamanan Daop 3 Cirebon bersama Kepolisian dan Pengadilan Negeri Sumber.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

"Berbagai upaya dilakukan PT KAI Daop 3 Cirebon mengamankan jalur KA dengan bentang yang sangat luas diantaranya patroli pengamanan tertutup selalu dilakukan."

"Keberhasilan upaya menangkap oknum pencuri juga terbantu melalui kerjasama dengan masyarakat sekitar," jelasnya.

Dikatakan Muhibbuddin, hasil patroli selalu dikoordinasikan dengan jajaran kepolisian setempat. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Salami Satu Persatu 961 Kepala Daerah yang Dilantik

BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan Kenakan Rompi Oranye KPK dengan Tangan Diborgol

"Melalui kolaborasi antara Tim Pengamanan KAI Daop 3 Cirebon dan Kepolisian, maka pelaku pencurian material prasarana KA berhasil diamankan dan diproses hukum."

"KAI Daop 3 Cirebon sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keamanan prasarana perkeretaapian," katanya.

Muhibbuddin menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat atau Contact Center 121 line (021) 121, layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase