Embung Kalijaga dan Larangan Harus Penuhi Studi Kelayakan

Embung Kalijaga dan Larangan  Harus Penuhi Studi Kelayakan

CIREBON- Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon memberikan prioritas khusus dalam menangani masalah banjir dengan membuat embung atau waduk kecil. Ada dua lokasi yang menjadi incaran untuk dijadikan embung, yakni di Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Larangan. Dua-duanya ada di Kecamatan Harjamukti. Kepala Bidang SDA DPUPESDM Kota Cirebon Ir Syarif Arifin mengatakan pembuatan embung akan melalui tahap studi kelayakan terlebih dahulu. \"Kalau sudah memenuhi itu maka sudah pasti akan dibangun,\" tukasnya kepada Radar, kemarin. Dia mengakui DPUPESDM telah menyiapkan dua lokasi titik embung, yakni di Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kalijaga. Kedua lokasi itu sudah disurvei tim. Menurutnya dalam pengkajian kelayakan itu akan dibahas mengenai dua persyaratan. Pertama, dilihat dari lingkungan, apakah cocok atau tidak lokasi itu jika dibuat embung bisa meminimalisasi hujan. \"Kalau misalkan lokasinya jauh dari banjir, maka tidak cocok dijadikan embung,\" terangnya. Kedua, kata dia, embung tersebut dibuat untuk mengendalikan air hujan. Sehingga lokasi embung harus dibuat tidak jauh dari drainase atau titik-titik banjir itu sendiri. Syarif mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp150 juta untuk pembuatan enginering detail desaign (EDD) serta studi kelayakan tersebut. \"Kita sudah ajukan anggaran pada APBD perubahan untuk pembuatan embung terutama untuk EDD dan studykelayakan dulu,\" terangnya. Sementara untuk anggaran pembebasan lahan dan anggaran pembuatan embung akan menyusul setelah EDD dan study kelayakan selesai. Dikatakan, pihaknya juga akan menggandeng konsultan atau pihak ketiga dalam membuat dan desai embung. Diharapkan dengan pembuatan dua embung ini bila berhasil akan mengatasi banjir. \"Kalau memang pembuatan embung ini berhasil mengatasi banjir, kita akan tambah lagi embung,\" ujarnya. Ia menambahkan lokasi yang dipertimbangkan untuk dijadikan embung salah satunya berada di Jl Cipto, tepatnya di tanah eks kantor Bappeda. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: