Bukan Omon-omon, Jalan Tol Cirebon Kuningan Masuk dalam Perencanaan Kawasan Rebana Metropolitan

Rencana pembangunan Jalan Tol Cirebon Kuningan masuk dalam perencanaan BP Kawasan Rebana Metropolitan.-Kementerian PUPR/Ist - Diolah-radarcirebon.com
BACA JUGA:Sampai Kapan Promo Diskon Service Motor Honda di Bengkel AHASS Berlaku? Silahkan Catat Tanggalnya..
Kemudian Bendungan Cipanas yang akan diresmikan dan Tol Cisumdawu yang kini sudah beroperasi penuh dan Pelabuhan Patimban.
Belum lagi rencana pembangunan lainnya yakni jalan akses dari Tol Cisumdawu ke Bandara Kertajati, Jalan Tol Akses Patimban dan banyak lagi lainnya.
Pembangunan jalan tol di wilayah Rebana Metropolitan tidak hanya itu, sebab di wilayah Kabupaten Indramayu juga ada perencanaan membangun Jalan Tol Kertajati Indramayu sepanjang 46 kilometer.
Bernie menambahkan, Rebana Metropolitan kini sudah semakin berdenyut kencang dengan realisasi investasi yang masuk dan pembangunan yang dilakukan.
BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Buka Puasa Bersama Ojek Online
"Rebana Metropolitan sekarang bukan konsep lagi, tapi sudah jadi deliniasi wilayah yang ajeg," tandas Bernie.
Karena itu, kata Bernie, perlu adanya Badan Pengelola Rebana Metropolitan untuk menjadi fasilitator baik dalam hal investasi maupun perencanaan wilayah.
Seperti diketahui, dikutip dari rencana pembangunan Tol Kuningan - Cirebon, fase pertama jalan tol ini, memiliki panjang 28 kilometer dan membentang dari Ciperna, Kabupaten Cirebon sampai Cigadung, Kabupaten Kuningan.
Rencana pembangunan pada fase pertama dilaksanakan pada tahun 2030 sampai dengan 2034.
Sedangkan untuk fase kedua, peta Jalan Tol Kuningan - Cirebon akan dilanjutkan ke Tasikmalaya sepanjang 58 kilometer dengan estimasi pembangunan pada 2035 - 2039.
Pembangunan fase kedua ini, mengacu pada perencanaan akan dimulai dari Cigadung sampai ke Cikijing di wilayah Kabupaten Majalengka.
Lalu diteruskan sampai ke Kabupaten Ciamis dan tersambung dengan Jalan Tol Gedebage, Tasikmalaya, Cilacap (Getaci).
Mengutip Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tanggal 17 Maret 2023 yang mengatur mengenai rencana umum jaringan jalan nasional tahun 2020 - 2040. Termasuk di dalamnya jalan tol dan jalan non tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: