Ok
Daya Motor

Mantan DPRD Bahas Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon: Saya Paling Tidak Suka!

Mantan DPRD Bahas Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon: Saya Paling Tidak Suka!

Ir Watid Sahriar, Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon periode 2014-2019.-Abdullah-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPembangunan Gedung Setda Kota Cirebon dinilai bermasalah sejak awal. Hal ini diungkapkan Mantan Anggota DPRD Kota Cirebon, Ir Watid Sahriar

Watid menjabat Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon periode 2014-2019. Dia diperiksa penyidik Kejari Kota Cirebon, Senin (13/10/2025).

Kepada penyidik, Watid mengaku telah memberikan keterangan apa adanya terkait riwayat pembangunan Gedung Setda.

Dia mengungkapkan, pembangunan gedung delapan lantai yang menghabiskan anggaran Rp86 miliar itu, sejak awal sudah bermalasah.

BACA JUGA:Jelang Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Cirebon, Jigus Tanggapi Gugatan Sutardi

BACA JUGA:Jadi Sorotan Nasional, Kementerian PU Punya Progam Ini Untuk Tata Kelola Sampah

Watid mengatakan, dirinya saat itu sering melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi pembangunan Gedung Setda.

Dia juga mengaku telah memberikan peringatan kepada pihak eksekutif terkait sejumlah kejanggalan di lapangan.

Bahkan, Watid mengaku pernah menyarankan agar Pemerintah Kota Cirebon menggunakan jasa perusahaan BUMN untuk melaksanakan proyek pembanguan Gedung Setda, karena track record-nya lebih bagus.

Menurut dia, saran itu tidak digubris oleh pemerintah yang lebih memilih menggunakan jasa kontraktor swasta. 

BACA JUGA:Patrick Kluivert Angkat Bicara Usai Gagal Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026, Begini Kata-katanya

Watid menambahkan, bahwa sejak awal dirinya tidak setuju dengan cara kerja pihak kontraktor karena progres pembangunan jauh dari harapan. 

Oleh karena itu, Watid bersama anggota Komisi B sering sidak lantaran lambannya progres pengerjaan Gedung Setda. 

“Bisa dicek di media (jejak pemberitaan, red) saat itu saya paling tidak suka dengan kinerja kontraktor Gedung Setda. Bahkan saat itu saya minta pemkot untuk putus kontrak dengan kontraktor karena progresnya mengecewakan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: