Pemkab Kuningan Terima Dana DBH PKB dan BBNKB Sebesar Rp76 Miliar

Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen -Andre Mahardika-Radarkuningan.com
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pemkab Kuningan sudah merencanakan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur fisik terutama sarana jalan tahun ini dari Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (DBH PKB dan BBNKB).
Untuk nilai yang akan diterima Pemkab Kuningan pada 2025 ini Rp76 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2024 dan juga 2023.
Penjelasan mengenai DBH PKB dan BBNKB disampaikan Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen. Guruh mengatakan, Pemkab Kuningan setiap tahunnya menerima pendapatan dari DBH PKB dan BBNKB dari Pemprov Jawa Barat dengan nominal atau jumlah yang berbeda.
“Untuk nilai, sepenuhnya kewenangan Pemprov Jawa Barat, pemerintah daerah hanya menerima. Tapi dari dua tahun terakhir ini yang kami (Pemkab Kuningan) terima, jumlahnya berbeda. Mungkin ada faktor lain yang menyebabkan pendapatan dari DBH PKB untuk Kabupaten Kuningan di 2023 dan 2024 berbeda,” papar Guruh, Kamis (6/3/2025).
BACA JUGA: Program MBG di Kuningan Tetap Berjalan Selama Bulan Ramadan
Misalnya di tahun 2023, kata Guruh, DBH PKB yang diterima Kabupaten Kuningan cukup besar. Di mana angkanya mencapai Rp60 miliar. Namun jumlah tersebut berkurang drastis di tahun 2024, hanya mendapatkan Rp41 miliar. Padahal ditaregtkan menerima Rp61 miliar namun berkurang ketika pembahasan APBD Perubahan Pemprov Jawa Barat di tahun tersebut.
Guruh juga menuturkan bahwa sebelumnya, untuk PKB dari Pemprov Jawa Barat namanya masih Dana Bagi Hasil atau DBH. Kemudian di tahun 2025 penyebutan nomenklaturnya berbeda menjadi opsen PKB. Di mana ditargetkan dari opsen PKB tahun ini Kabupaten Kuningan akan menerima Rp76 miliar. Jika angka ini sesuai harapan, maka mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Angkanya dari opsen PKB ada di Rp76 miliar. Ini sesuai dari hasil rapat di Pemprov Jabar beberapa waktu lalu. Dana dari PKB ini akan masuk ke APBD Kabupaten Kuningan. untuk penggunaannya merupakan kewenangan dari Pak Bupati. Apakah seluruhnya dialokasikan ke infrastruktur jalan, atau ke bidang lain. Misalnya pendidikan, pelayanan kesehatan atau lainnya. itu sepenuhnya tergantung dari Pak Bupati,” sebut Guruh, didampingi Sekretaris Bappenda H Diding Wahyudin MPd dan Kabid Perencanaan, Pelayanan dan Pengelolaan Bappenda Dicky Mahendra.
Mantan Camat Kramatmulya itu menjelaskan ada perbedaan antara DBH dan opsen PKB. Perbedaannya, DBH yang diterima pemda setiap bulan bisa digunakan langsung guna keperluan kegiatan pemerintahan, tapi untuk opsen PKB 2025 harus menunggu keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub). Alasannya, opsen PKB adalah formula baru yang memerlukan Pergub ketika akan diterapkan.
BACA JUGA:GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat
“Uang yang masuk ke rekening BUD dari pemprov sampai hari sudah Rp9 miliar dan akan terus bertambah metiap harinya. Tapi karena Pergubnya belum terbit, maka uang tersebut tidak bisa digunakan, namun aman berada di rekening milkk pemerintah daerah," ungkap Guruh.
Menurut Guruh, setiap harinya Pemkab Kuningan sudah menerima penerimaan dari opsen PKB secara langsung yang masuk ke rekening Badan Urusan Daerah (BUD). “Angkanya juga terus bertambah setiap harinya. Hanya saja uang yang masuk ke rekening BUD tersebut tidak bisa langsung digunakan untuk kegiatan pemerintaha daerah. Nunggu Pergubnya dulu terbit. Jadi, uangnya tetap di rekening dan jumlahnya terus bertambah per harinya,” imbuh alumni STPDN tersebut.
Pejabat bertubuh subur itu juga mengungkapkan rencana instansinya untuk menambah pendapatan dari PKB. Caranya, Bappenda akan terjun langsung ke kecamatan dan desa untuk menyasar masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk tahun ini, pihaknya menargetkan 22 ribu KTMDU membayar pajak kendaraannya yang tertunda pembayarannya.
“Ya selain menunggu transferan dari Pemprov Jabar, kami juga gerak ke lapangan. Kami sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan dan desa agar warga yang menunggak pembayaran pajak kendarannya, untuk segera menyelesaikannya. Pokoknya, kami berusaha menambah pendapatan dari PKB dengan intens menyasar pemilik kendaraan baik roda dua maupun empat yang menunggak pajak kendarannya,” tegas Guruh. (ags)
BACA JUGA:Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: