KEREN! Perintah Dedi Mulyadi ke Bupati Bekasi Naikan Gaji Tukang Sampah Setara UMK

Gubernur Jawa Barat Dedi Mukyadi minta gaji tukang sampah di Kabupaten Bekasi setara UMK.-Beritasatu.com-
RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM perintahkan Bupati Bekasi naikan gaji tukang sampah setara Upah Minimun Kabupaten yaitu, Rp5,6 juta.
Dedi Mulyadi mengatakan hal ini ketika berkunjung ke salah satu pasar di wilayah Kabupaten Bekasi, akhir pekan lalu.
Kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, KDM usul agar gaji tukang sampah dinaikan menjadi Rp5,6 juta.
Dalam pernyataan di media sosial Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi mengatakab, dirinya menerima keluhan dari tukang sampah di Bekasi bahwa gajinya belum dibayarkan selama tuga bulan.
BACA JUGA:Banjir di Cimanggung, Instruksi Bupati Cari Solusi Permanen
BACA JUGA:PSMTI Kota Cirebon Gelar Donor Darah, Pendonor Berkurang saat Ramadan
BACA JUGA:Promo Bertabur Hadiah di Grage City Mall, Ada Bazar dan Banyak Hiburan
Keluhan itu kemudian dikonfirmasi kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Di sisi lain, kepala pasar membantah keluhan tukang sampah tersebut. Menurutnya gaji tukang sampah bukannya tidak dibayarkan. Hanya mengalami keterlambatan.
Mendengar jawaban Kepala Pasar, KDM makin penasaran. Dia kemudian bertanya lebih lanjut mengenai sistem pembayaran gaji tukang sampah. KDM meminta kepala pasar menjelaskannya.
Dari penjelasan itu diketahui bahwa gaji yang dibayar oleh Pemkab Bekasi disesuaikan dengan jenjang pendidikan terakhir tukang sampah. Nah, yang lulusan SD gajinya hanya Rp2 juta.
"Betul Pak, untuk yang lulusan SD (gajinya) Rp 2 juta," jelas kepala pasar kepada KDM dilansir dari Beritasatu.com.
BACA JUGA:Cair Jelang Lebaran: KUPEDES BRI 2025 Solusi Keuangan Anda, Cocok untuk Warga Pedesaan
BACA JUGA:Korban Tenggelam di Sungai Citaal Kuningan Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan Sementara
Dedi Mulyadi terkejut mendengar penjelasan itu. Dia heran dengan aturan tersebut. Menurutnya gaji tersebut jauh di bawah angka yang layak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: