Cara Bikin Pengaduan THR ke Disnaker Kota Cirebon, Begini Alurnya yang Benar

Cara Bikin Pengaduan THR ke Disnaker Kota Cirebon, Begini Alurnya yang Benar

Subkoordinator Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Jaja Sujana.-Abdullah-Radarcirebon.com

“Lapor medsos pasti ditindaklanjuti oleh kami. Yang baik ngadu ke dinas lebih afdhol biar lebih  jelas,” kata Jaja. 

Kendati demikian, Jaja memastikan, bahwa bukan berarti laporan melalui medsos tidak ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Gelar Pasukan Pengamanan Angkutan Lebaran 2025

Tapi, menurut dia, lebih baik memang datang langsung ke Kantor Disnaker. 

Karena saat melapor, petugas di Disnaker menginginkan data yang lengkap baik identitas diri pelapor, maupun perusahaan hingga masalah yang diadukan. 

“Setelah pengaduan kami terima, maka kami akan menindaklanjuti dengan mendatangi perusahaan untuk meminta klarifikasi terkait pengaduan yang dilakukan karyawannya,” tutur Jaja. 

“Tindak lanjut laporan juga bisa mengundang pihak perusahaan untuk datang ke Disnaker untuk meminta klarifikasi,” imbuhnya. 

Nah, mengingat waktu yang semakin mepet dan mendekati libur lebaran, maka Disnaker akan segera mendatangi perusahaan untuk menindaklanjuti laporan dari para karyawan.

“Yang jelas apapun bentuk laporannya selalu kami tindaklanjuti,” tegasnya. 

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwasan Disnaker membuka posko pengaduan THR terhitung sejak Senin 24 Maret 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: