55 Posko Piket Lebaran Disebar oleh Pemprov Jabar untuk Layani Masyarakat yang Mudik

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar membangun 55 posko piket lebaran 2025 untuk membantu dan melayani masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka ikut mengamankan dan memberikan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyediakan menyediakan 55 Posko Piket Lebaran di jalur mudik dan wisata.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, Posko Piket Lebaran bukan hanya tempat yang nyaman untuk beristirahat, tetapi juga menyediakan fasilitas untuk melemaskan otot, minum, atau sekadar menggunakan toilet.
BACA JUGA:Kapolda Jabar Pantau Pos Terpadu dan Layanan, Tekankan Sosialisasi Mudik Aman, Keluarga Nyaman
BACA JUGA:Amankan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025, Korem 063 SGJ Gelar Apel Gabungan
BACA JUGA:Wajib Tahu, 5 Tanda Sakit Kepala yang Mengarah Pada Gejala Tumor Otak
"Perjalanan mudik yang jauh sering kali membuat tubuh terasa lelah dan capek. Bagi pemudik silahkan mampir ke Posko Piket Lebaran DBMPR," ujar Bambang Tirtoyuliono, Senin 24 Maret 2025.
Di Posko Piket Lebaran DBMPR, pemudik juga bisa mendapatkan informasi penting seputar jalur mudik, jalur rawan bencana, serta jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
"Informasi ini bisa diperoleh melalui papan informasi yang terpasang di Posko Piket Lebaran atau dengan bertanya langsung kepada petugas piket yang ada," kata Bambang.
BACA JUGA:Bupati Sidak Pasar, Stok dan Harga Bahan Pokok di Kabupaten Cirebon Terpantau Stabil
BACA JUGA:Momen Lebaran, Pemerintah Kota Cirebon Tidak Terapkan WFA, Begini Penjelasan Gusmul
BACA JUGA:H-7 Lebaran, 7.215 Penumpang Kereta Api Turun di Stasiun Wilayah Daop 3 Cirebon, Puncaknya Kapan?
55 Posko Piket Lebaran DBMPR berlokasi di berada di UPTD I wilayah Bogor – Bekasi: 8 posko, UPTD II wilayah Sukabumi: 9 posko, UPTD III wilayah Bandung – Garut - Sumedang – Purwakarta – Subang – Karawang : 12 posko, UPTD IV wilayah Sumedang – Garut: 11 Posko, UPTD V wilayah Tasikmalaya – Cirebon – Kuningan: 5 posko dan di UPTD VI wilayah Majalengka: 10 Posko. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: