Ketua Parpol Ikut Terseret Kasus Pemotongan PIP SMAN 7 Kota Cirebon?

ILUSTRASI. Kasus pemotongan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon masuk ke tahap penyidikan. Salah satu ketua parpol ikut terseret.--radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon, ikut menyeret salah satu ketua partai politik (Parpol) lokal di Cirebon.
Kasus yang mencuat saat siswa SMAN 7 Kota Cirebon melakukan aksi protes pada Februari 2025 lalu, kini sudah masuk tahap penyidikan Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Sebanyak 30 orang dari internal sekolah, sudah menjalani pemeriksaan. Begitu juga lima orang dari pihak luar, sudah dimintai keterangan.
Menariknya, pihak penyidik juga mendalami peran beberapa orang yang diduga mengatasnamakan partai politik, berikut seorang ketua parpol lokal.
BACA JUGA:Wow... Harga Emas Antam Tembus Rp 1,846 Juta Per Gram
BACA JUGA:Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Perintahkan Sekda hingga Kadis Miliki Desa Binaan
Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, tentang perkembangan kasus penyalahgunaan PIP di SMAN 7 Kota Cirebon.
"Mungkin menggunakan instrumen atau oknum yang menggunakan salah satu nama partai. Termasuk ada yang pengurus, ada yang bukan pengurus," kata Slamet Haryadi kepada radarcirebon.com, Rabu 9 April 2025.
Kepada radarcirebon.com, perkembangan kasus itu sudah masuk tahap penyidikan dengan memanggil sejumlah orang dari pihak internal sekolah maupun eksternal.
Namun ditambahkan Slamet, belum bisa membeberkan motif pihak luar tersebut secara terbuka.
BACA JUGA:Kejaksaan Kantongi Nama Tersangka Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Seret Nama Ketua Partai?
BACA JUGA:Korban Dokter Perkosa Pasien di RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
"Alasan mereka melakukan penarikan dana itu akan kami sampaikan ke publik setelah penetapan tersangka," tuturnya.
Dijelaskan Slamet, dalam perkembangan kasus ini, tidak menutup kemungkinan jumlah orang yang diperiksa bakal mengalami penambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: