Pemilik Tanah Tutup Akses ke Objek Wisata Palutungan Kuningan, Dapat Respons dari Bupati

Pemilik Tanah Tutup Akses ke Objek Wisata Palutungan Kuningan, Dapat Respons dari Bupati

Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar.-Bubud Sihabudin-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMBupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar akhirnya menanggapi aksi pemilik tanah tutup akses wisata di kawasan Palutungan.

Aksi penutupan jalan selama 5 menit ini terjadi akhir pekan lalu di kawasan wisata Blok 19 Palutungan Selatan, Dusun Sukamanah, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Jalan menuju objek wisata sepanjang 420 meter dengan lebar 5 meter ini ditutup oleh pemilik tanah.

Pemilik tanah berharap ada penyelesaian yang baik. Sebab, jalan yang digunakan merupakan tanah milik pribadi.

BACA JUGA:Banjir di Kecamatan Cimanggung Berangsur Surut, BPBD Jabar Terus Lakukan Pemantauan dan Penanganan

BACA JUGA:Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar memberikan respons positif terhadap aspirasi pemilik tanah. Dian berjani pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Minggu ini ada pembahasan, rapat, dengan dinas terkait. Ada BPKAD dan Dinas PUTR. Ada juga yang laporan ke nomor Kuningan Melesat. Pokoknya semua persoalan kaitan dengan publik, kita tindak lanjuti secepatnya,” katanya dilansir dari Radar Kuningan.

Tono Kartono dan H Abidin, juru bicara pemilik tanah, mengapresiasi pernyataan Bupati. Mereka mendukung niat baik bupati menyelesaikan persoalan tersebut.

 “Kami juga berharap jangan berlarut-larut. Kita juga kan nggak enak sama pemda. Intinya duduk bersama, mencari solusi terbaik,” kata Abidin.

BACA JUGA:Hari Pertama Bertugas, Erwan Setiawan Jalin Silaturahmi dengan Pegawai Gedung Sate

BACA JUGA:Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

Dijelaskan pula bahwa pihak pemilik tanah telah menyiapkan dokumen lengkap bila diperlukan saat musyawarah mufakat bersama Pemda Kuningan. 

 “Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Kita tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar. Intinya permasalahan (tanah) ini supaya jelas antara pemerintah daerah dengan kami,” imbuh Abidin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: