Pemilik Tanah Tutup Akses ke Objek Wisata Palutungan Kuningan, Dapat Respons dari Bupati
Bupati Kuningan menyatakan bahwa pelunasan tunda bayar dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.--Radar Kuningan
Pertemuan yang direncanakan diharapkan menjadi ajang komunikasi dan koordinasi, demi memberikan keadilan bagi pemilik tanah yang sah secara legal dan formal.
Selama ini, sebagian tanah mereka digunakan untuk akses jalan dari Palutungan menuju kawasan wisata Desa Puncak.
BACA JUGA:Di Kuningan, Jembatan Baranang Penghubung Luragung-Cibingbin Dipercantik Lampu Hias
BACA JUGA:Sweeping Driver Ojol Jelang Demo di Cirebon, Pegawai Rumah Sakit Menangis Diturunkan di Jalan
Lebih dari itu, Abidin juga menekankan bahwa duduk bersama ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha pariwisata yang membutuhkan akses jalan tetap terfasilitasi.
Menurutnya, musyawarah ini penting demi mendukung kemajuan Kabupaten Kuningan.
“Sebenarnya peristiwa penutupan jalan kemarin tak perlu terjadi, jika komunikasi terjalin dengan kami. Karena memang belum ada tanggapan, sejak kami bersurat setahun lalu, pada 2024. Jika tadi bupati menyatakan akan segera menyelesaikan, itu sangat bagus. Jangan sampai masalah ini jadi bola liar, nggak bagus juga,” tegas Abidin.
Sebagaimana diberitakan, arus lalu lintas wisatawan dari arah Palutungan Selatan menuju kawasan wisata Desa Puncak sempat terhenti beberapa menit pada Minggu siang (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Demo Ojol di Cirebon Sempat Ricuh, Terjadi Aksi Saling Dorong
BACA JUGA:7 Cara Cermat Mencapai Financial Freedom, Tidak Perlu Cemas Lagi dengan Keuangan
Aksi penutupan jalan di Blok 19 Palutungan Selatan ini dilakukan sejumlah warga dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tanah Milik Pribadi, Jalan Ditutup Sementara” dan memasang penghalang dari bambu. Aksi ini sontak menarik perhatian para pengendara yang tengah memadati jalur wisata saat akhir pekan.
Jalan tersebut merupakan salah satu akses favorit, menghubungkan kawasan wisata Palutungan menuju destinasi unggulan Desa Puncak, seperti wisata hits Botanica dan lainnya yang berada di kaki Gunung Ciremai.
Meski penutupan ini hanya berlangsung beberapa menit, aksi tersebut memicu rasa penasaran masyarakat.
Belakangan diketahui, aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari perwakilan pemilik tanah yang menuntut kejelasan status lahan.
Mereka menyatakan bahwa tanah yang selama ini dijadikan akses publik merupakan milik pribadi dan belum pernah ada kompensasi yang jelas dari pihak pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


