Kepala KCD Bantah Jalani Pemeriksaan Terkait PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Ini yang Terjadi

Kepala KCD Bantah Jalani Pemeriksaan Terkait PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Ini yang Terjadi

Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo saat ditemui wartawan di kantor Kejari Kota Cirebon, Rabu (16/4/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu 16 April 2025.

Namun kedatangannya hari ini, diakuinya bukan untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut Ambar Triwidodo, ada urusan lain di luar pemeriksaan sehingga dirinya mendatangi Kejari Kota Cirebon.

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, terus melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon

BACA JUGA:Sudah Berlangsung Puluhan Tahun, Warga Desa Cipakem-Cipedes Hilir Mudik Lewati Sungai

Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo kembali memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Kota Cirebon untuk diperiksa sebagai saksi.

Ditemui radarcirebon.com usai memenuhi panggilan, Kepala KCD X Ambar Triwidodo membantah dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kota Cirebon.

"Tadi di dalam saya tidak bahas soal itu (kasus PIP). Saya ke sini silaturahmi karena ada keluarga yang akan menjabat di posisi tertentu di Kejari Kota Cirebon," ujarnya singkat.

Meski demikian, Ambar mengakui bahwa dari pemeriksaan sebelumnya, sudah ada temuan awal terkait penyimpangan. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Desa Cipaku Majalengka, Pelaku Bisa Lebih dari Satu

"Kalau dalam pengelolaan kepegawaian, ya kita lihat dari regulasinya. Bila tidak sesuai aturan, tentu akan ada sanksi sesuai tingkatan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat," ucapnya.

Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan sebagai salah satu penyebab dugaan penyimpangan dana. 

"Bukan berarti kepala sekolah tidak bagus, kadang terlalu baik juga bisa menyebabkan pengawasan jadi lemah," pungkasnya. 

Sementara itu, Kejari Kota Cirebon melanjutkan penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon dengan pemanggilan sejumlah saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: